35 Perusahaan dalam 5 Tahun Jadi Sorotan, PWDPI Desak Transparansi dan Penelusuran Aliran Dana

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:20 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

35 Perusahaan dalam 5 Tahun Jadi Sorotan, PWDPI Desak Transparansi dan Penelusuran Aliran Dana

Satunews.id, Jakarta – Pertumbuhan sejumlah perusahaan yang dikaitkan dengan figur publik Raffi Ahmad kembali menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai perbincangan di ruang publik mengenai ekspansi bisnis yang berlangsung dalam kurun waktu relatif singkat.

Berdasarkan penelusuran data badan hukum yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, tercatat puluhan perusahaan dengan afiliasi nama usaha tertentu berdiri dalam rentang waktu 2020 hingga 2024. Data tersebut kemudian memunculkan beragam pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat terkait pola pengembangan bisnis, sumber pendanaan, serta model ekspansi usaha yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, meminta agar seluruh informasi terkait pendirian perusahaan dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik guna menghindari munculnya berbagai spekulasi yang tidak berdasar.

Menurut Nurullah, keberadaan banyak perusahaan dalam waktu relatif singkat memang bukan sesuatu yang melanggar hukum. Namun, transparansi mengenai struktur usaha, sumber permodalan, serta aktivitas bisnis yang dijalankan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak ingin terjebak pada tuduhan tanpa dasar. Namun, transparansi tetap diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan,” ujar Nurullah dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam praktik dunia usaha, pendirian banyak perusahaan dapat menjadi bagian dari strategi ekspansi bisnis yang sah. Meski demikian, menurutnya, keterbukaan mengenai aktivitas usaha, laporan keuangan, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.

Nurullah juga mendorong lembaga berwenang seperti PPATK, KPK, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Jika memang seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebaliknya, apabila ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, mekanismenya harus dilakukan melalui proses hukum dan pengawasan yang objektif,” katanya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas terkait berbagai aktivitas ekonomi yang menjadi perhatian publik, terutama ketika melibatkan figur yang memiliki pengaruh besar di ruang publik.

Pentingnya Mengedepankan Fakta

PWDPI mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menyikapi isu tersebut. Menurut Nurullah, opini publik harus dibangun berdasarkan informasi yang valid, bukan asumsi ataupun tuduhan yang belum terbukti.

“Kita harus membedakan antara pertanyaan publik yang wajar dengan tuduhan yang belum memiliki dasar hukum. Karena itu, transparansi dan klarifikasi menjadi penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi disinformasi,” tegasnya.

Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyebut adanya pelanggaran hukum terkait pendirian maupun operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Seluruh pihak yang disebut dalam berbagai pemberitaan tetap memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi serta memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

PWDPI berharap polemik yang berkembang dapat disikapi secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan prematur di tengah masyarakat.

(Redaksi)

Berita Terkait

Kultura Persib di Braga, Menyusuri Jejak Sejarah dan Identitas Bobotoh Lewat Karya Seni
Rhythm & Recipes Tegaskan Bandung sebagai Pusat Kreativitas dan Kolaborasi Global
Subling ke-97 di Masjid Al-Ikhlas, Pemdes Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Salurkan Bantuan untuk Kemakmuran Masjid
Sertijab Ketua RT 001/021 TWP TNI AL Ciangsana Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian Warga
Kejati Sumsel Tuai Apresiasi, INISIATOR Nilai Kinerja Pemberantasan Korupsi Layak Jadi Teladan
Pemprov Jabar Percepat Realisasi TPPAS Legok Nangka, Siap Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Regional
Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat
“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:31 WIB

Peringati Harlah Pancasila, Kadis Sigit Ajak Gen Z Bandung Bikin Dampak Sosial & Ekonomi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung

Senin, 1 Juni 2026 - 00:22 WIB

3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:25 WIB

“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:12 WIB

Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain

Berita Terbaru