Pembangunan TPT dan MCK Desa Warudoyong Disorot, Warga Pertanyakan Kesesuaian Volume dan Perencanaan

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Cianjur/Jabar – Sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Warudoyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan masyarakat. Dua kegiatan yang mendapat perhatian berada di lokasi yang berbeda, yakni pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Halimun RT 03/RW 04 dan pembangunan MCK umum di Kampung Cipayung RT 004/RW 006.

Dokumentasi Awak Media Satunews.id

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan TPT Jalan Desa Kampung Halimun RT 03/RW 04 tercatat sebagai kegiatan pembangunan/peningkatan prasarana jalan desa, dengan volume 69,16 m³ dan anggaran sebesar Rp. 260.655.000, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025, serta dilaksanakan oleh TPK Desa Warudoyong.

Namun demikian, hasil pemantauan media di lapangan serta keterangan masyarakat setempat menyebutkan bahwa panjang fisik TPT yang terbangun diperkirakan hanya sekitar 43 meter, dengan tinggi bangunan bervariasi antara sekitar 1,20 meter hingga 3 meter. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kesesuaian antara volume pekerjaan, realisasi fisik, dan perencanaan teknis sebagaimana tercantum dalam papan proyek.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumentasi Awak Media Satunews.id

Selain itu, warga juga menyoroti aspek teknis konstruksi, di mana pada jalur pembangunan TPT terdapat pohon kelapa yang dibiarkan berada di tengah bangunan. Secara teknis, keberadaan pohon berakar besar di area struktur TPT dinilai perlu penjelasan lebih lanjut, karena berpotensi memengaruhi kekuatan pondasi dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang, khususnya pada bangunan penahan tanah yang berfungsi menahan beban dan tekanan tanah.

Dokumentasi Awak Media Satunews.id

Sementara itu, pembangunan MCK umum yang berada di Kampung Cipayung RT 004/RW 006, juga menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan papan kegiatan, pembangunan MCK tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp. 92.480.500, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025, dengan volume pekerjaan 1 unit, dan dilaksanakan oleh TPK Desa Warudoyong.

Dokumentasi Awak Media Satunews.id

Namun, warga mempertanyakan kewajaran nilai anggaran tersebut, mengingat kondisi fisik MCK di lapangan yang dinilai sederhana, tanpa dilengkapi sumur bor, serta hanya menggunakan tandon air berkapasitas sekitar 520 liter. Dengan spesifikasi tersebut, masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka terkait perhitungan anggaran dan perencanaan teknis agar tidak menimbulkan keraguan di tengah publik.

Lebih lanjut, masyarakat juga menyampaikan bahwa sebagian pekerjaan fisik yang saat ini terlihat di lapangan disebut-sebut merupakan lanjutan dari pekerjaan pada masa kepala desa sebelumnya, sementara kepala desa yang menjabat saat ini hanya meneruskan pada bagian tertentu. Hal serupa juga disampaikan terkait sejumlah item kegiatan yang tercantum dalam spanduk laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa, yang menurut keterangan pihak desa merupakan pekerjaan lanjutan dari periode pemerintahan sebelumnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka dari Pemerintah Desa Warudoyong, khususnya terkait:

• Kesesuaian volume dan spesifikasi teknis pembangunan TPT.

• Perencanaan dan pembiayaan pembangunan MCK.

• Serta pemisahan tanggung jawab pekerjaan antara pemerintahan desa sebelumnya dan pemerintahan desa yang menjabat saat ini.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, dokumentasi visual, papan informasi proyek, serta keterangan masyarakat. Klarifikasi resmi dari pihak terkait dinilai penting guna menjaga keterbukaan informasi dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Warudoyong belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi Satunews.id membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pemerintah Desa Warudoyong maupun pihak terkait lainnya untuk dimuat secara berimbang dan proporsional.

(Red)

Berita Terkait

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Angie Natesha Ketua Wanoja Perjuangan, Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamenak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Sekolah Layak, SDN Pandan Arum Sambut Program Revitalisasi APBN 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Bupati Asep Japar Lepas Atlet Sukabumi, Bidik 10 Besar Porprov Jabar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:12 WIB

H. Gundar Pimpin Golkar Kota Sukabumi, Targetkan Enam Kursi Legislatif

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Direksi dan Civitas Hospitalia RSUD Sekarwangi Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Generasi Muda Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Semangat Membangun Negeri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Hadirkan KH Cucun Ahmad Syamsurijal, KAC Bahas Modernisasi Pesantren yang Tetap Luhur Tradisinya

Berita Terbaru