Satunews.id
Bojongsoang – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memberikan klarifikasi resmi terkait pembangunan Jembatan Roda Dua Cijeruk yang menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah.
PUTR melalui Pejabat PPTK Asep Subrata menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut telah mengacu pada Bridge Management System (BMS), Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2).
“Seluruh aspek teknis, mulai dari desain struktur, pembebanan hingga standar kelayakan layanan, disebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” terang Asep Pejabat PPTK secara tertulis kepada Satunews.id pada, Kamis (15/1/2026).
Terkait aspek pengamanan, Asep menjelaskan bahwa railing untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki telah dipasang sesuai standar desain, menggunakan pipa baja berdiameter 2,5 inci di sisi barat dan timur jembatan.
Sementara desain oprit yang dinilai cukup curam oleh sebagian pengguna disebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap elevasi jalan eksisting serta keterbatasan ruang lahan di sekitar lokasi pembangunan.
Menanggapi keluhan mengenai blind spot, Asep Subrata menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas sebagai langkah mitigasi keselamatan pengguna jembatan.
Di sisi lain, Kepala Desa (Kades) Bojongsari Asep Sunandar menyampaikan bahwa masyarakat pada dasarnya mengapresiasi kehadiran Jembatan Cijeruk karena membantu mobilitas warga antarwilayah.
Namun demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah catatan keselamatan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut, terutama terkait kemiringan oprit, elevasi sayap jembatan, serta potensi blind spot yang dinilai berisiko bagi pengguna roda dua.
Keluhan serupa juga disampaikan warga. Sejumlah pengguna jembatan menyebut telah terjadi insiden kecelakaan roda dua di sekitar area jembatan, yang diduga dipicu oleh pandangan terbatas serta kondisi oprit yang menantang.
Kepala desa dan masyarakat berharap klarifikasi teknis yang telah disampaikan PUTR dapat segera ditindaklanjuti dengan evaluasi lapangan dan langkah pengamanan yang lebih komprehensif.
(Asp)



























