Lurah Karangduak Plin Plan Disoal Transparansi Pengelolaan Pos Anggaran Tahun 2024 – 2025

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 17:47 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sumenep, satunews.id – Pemuda Reformasi Sumenep, (PRS) bersama rekan-rekan media soroti kinerja Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, terkait transparansi pengelolaan anggaran tahun 2024 – 2025 yang terindikasi bermasalah.

Dalam agenda pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025 penyampaian Lurah sungguh sangat mencengangkan saat dikonfirmasi langsung dihadapan perangkatnya. Lurah tampak kesulitan memberikan penjelasan detail mengenai berbagai pos anggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

Saat disoal beberapa pendapatan kelurahan dari penyewaan aset seperti alat rumah tangga, tenda, terpal, sound system, lampu, mesin genset, dan panggung yang berasal dari pos anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maaf, nanti saya tanyakan kepada staf yang membidangi, sebab saat ini yang bersangkutan tidak masuk,” ungkap Lurah Hamid Arif kepada Pemuda Reformasi Sumenep dan rekan media.

Ia justru semakin kebingungan dan pada akhirnya menepis adanya barang-barang tersebut dengan menjelaskan bahwa barang tersebut adalah alat yang disewa saat ada kegiatan peringatan waktu hari kemerdekaan. “Terus terang dipercayakan ke teman kami, kita tunggu besok mudah-mudahan yang bersangkutan masuk,” ujarnya terkesan mengalihkan tanggung jawab.

Polemik semakin meruncing ketika rekan media menanyakan pos anggaran pemagaran tahun 2024. Lurah Karangduak dengan tegas menyangkal keberadaan anggaran tersebut.

“Kalau pemagaran tidak ada, tapi kalau paving iya ada di RT 3/RW 4,” sanggah lurah Mamik sapaan sehari-hari

Investigasi mendalam rekan-rekan media dan PRS juga menyoroti pos belanja modal untuk pembelian dua unit sepeda motor listrik. Tidak hanya itu, selanjutnya media menanyakan pos anggaran lansia yang dinilai sangat minim.

“Soal pos anggaran itu saya terima. Soalnya, keberadaan lansia di kelurahan ini lebih banyak balitanya dibandingkan dengan kelurahan lain,” papar lurah, dengan penjelasan yang justru menimbulkan pertanyaan baru.

Puncak kebingungan terjadi ketika tim media meminta dokumentasi terkait jenset yang masuk dalam belanja tahun 2024. Lurah Karangduak tampak kebingungan dan justru bertanya kepada salah satu stafnya yang ternyata juga tidak mengetahui informasi tersebut.

Hal serupa terjadi saat ditanya mengenai sarana dan prasarana tahun 2025. Lurah kembali menjawab tidak tahu dengan alasan yang mengejutkan.

“Sekali lagi, semua sudah saya pasrah penuh kepada bidangnya,” tegas Lurah Karangduak.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PRS, Ridhawi Bultom dengan tegas meluruskan bahwa pos anggaran pemagaran dan paving adalah dua hal yang berbeda. “Kita hormati apapun tanggapan dari pak lurah terkait kegiatan pos anggaran tahun 2024 dan saya tegaskan anggaran pemagaran dan paving itu beda,” ungkap Ridhawi Bultom.

Pernyataan Lurah Karangduak yang berulang kali menyerahkan sepenuhnya pengelolaan anggaran kepada bendaharanya, menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik di tingkat kelurahan.

“Sebagai kepala kelurahan, lurah seharusnya memiliki pengetahuan dan kontrol penuh terhadap setiap pos anggaran dan realisasi kegiatan, bukan menyerahkan sepenuhnya kepada bendahara tanpa pengawasan yang memadai,” tutur Ridhawi.

Untuk menguak informasi, rekan-rekan media menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak kelurahan dan akan terus memantau perkembangan kasus ini demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. (Rul)

Berita Terkait

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat
HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat
HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak
HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa
HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata
Langkah Baru Menuju Masa Depan Gemilang! Boy Akbar Saoet JR Resmi Lulus SD, Kebanggaan Keluarga dan Harapan Bangsa
Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan
Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:40 WIB

HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Berita Terbaru