Cimahi, Satunews.id – Pemerintah Kota Cimahi menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi pejabat eselon II yang digelar pada September 2025 lalu. Tujuannya, untuk mengisi delapan jabatan strategis yang mengalami kekosongan akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi-mutasi kali ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota dalam menjaga dinamika organisasi agar tetap adaptif, responsif, dan berorientasi pelayanan publik.
“Sebagaimana dilaporkan oleh BKPSDM Kota Cimahi, rotasi-mutasi jabatan hari ini merupakan tindak lanjut dari kekosongan sejumlah posisi pimpinan tinggi pratama. Hasil uji kompetensi menunjukkan sebagian pejabat direkomendasikan untuk dimutasi, sementara lainnya tetap di posisi semula,” jelas Ngatiyana.
Ia menambahkan, seluruh proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan hasil penilaian objektif terhadap kinerja, pengalaman, serta integritas masing-masing pejabat.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadikan momentum ini sebagai dorongan untuk berkarya lebih baik dalam membangun birokrasi yang kuat, adaptif, dan terpercaya,” tegasnya.
Dalam sesi wawancara usai acara, Wali Kota kembali menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan tanpa intervensi dan tanpa imbalan, sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian tim seleksi independen.

“Saya sampaikan dengan tegas, tidak ada praktik jual beli jabatan. Semua murni karena profesi, prestasi, dan hasil seleksi panitia,” tegas Ngatiyana.
Proses uji kompetensi tersebut melibatkan unsur akademisi dan lembaga resmi, termasuk Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKD Provinsi Jawa Barat, serta Sekretariat Daerah Kota Cimahi, guna memastikan objektivitas dan akuntabilitas hasilnya.

Sebanyak 8 jabatan pimpinan tinggi pratama yang diisi antara lain:
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Asisten Administrasi Umum
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Staf Ahli Bidang Administrasi, Keuangan, dan SDM
Kepala Satpol PP dan Damkar
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kepala BKPSDM
Inspektur Inspektorat Kota Cimahi
“Langkah ini penting agar program kerja pemerintah dapat berjalan optimal. Jabatan yang kosong harus segera diisi sesuai profesionalitas dan disiplin ilmu masing-masing,” tambahnya.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 18763/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 3 Oktober 2025, dari total 22 pejabat yang mengikuti uji kompetensi, 12 pejabat direkomendasikan untuk rotasi ke jabatan lain, sementara 10 pejabat tetap pada jabatan sebelumnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemkot Cimahi tengah menyiapkan penerapan sistem meritokrasi dan manajemen talenta ASN yang akan dimulai pada tahun 2026. Sistem ini diharapkan menjadi landasan pengembangan karier ASN secara profesional dan berbasis kinerja.
“Ke depan, sistem meritokrasi akan memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan kedekatan,” pungkasnya.
Pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk terus membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
(Tini)
(Bidang IKPS – Diskominfo Kota Cimahi)



























