Legalitas Jadi Prioritas, IKM Tasikmalaya Hadirkan BPN Ukur Lahan Mesjid

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 17:00 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID – TASIKMALAYA, || Ikatan Keluarga Minang (IKM) Tasikmalaya resmi memulai tahapan awal pembangunan mesjid dengan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya untuk melakukan pengukuran ulang lahan di Kampung Madewangi, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Senin (1/9/2025). Langkah ini ditempuh guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan hukum.

Ketua IKM Tasikmalaya, Syahrial Koto, menegaskan bahwa pengukuran resmi menjadi fondasi penting agar data di lapangan sesuai dengan sertifikat tanah yang dimiliki. Transparansi, katanya, merupakan prinsip utama dalam seluruh rangkaian pembangunan.

“Sore ini kita sudah meminta kehadiran BPN Kota Tasikmalaya untuk mengukur ulang tanah. Setelah hasil keluar dalam beberapa hari ke depan, kami akan umumkan kepada masyarakat agar jelas bahwa pembangunan ini berdasarkan fakta hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syahrial, keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman. Ia menekankan tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan atau menganggap pengurus IKM bertindak di luar aturan.

Tahap berikutnya, keluarga besar IKM akan mulai membangun pondasi dasar di batas tanah. Pondasi direncanakan dibangun di sisi kanan, kiri, serta belakang, sementara sisi depan sudah jelas karena berbatasan dengan jalan utama.

Pembangunan pondasi menggunakan dana sedekah yang telah terkumpul dari anggota serta masyarakat IKM Tasikmalaya. Setelah pondasi rampung, pekerjaan dilanjutkan dengan proses perataan tanah menggunakan alat berat melalui tahap greenfield.

Sebelum perataan tanah dilakukan, tim teknik sipil akan menyusun gambar teknis. Gambar ini diperlukan untuk mengetahui kontur serta kemiringan lahan, sekaligus memastikan aliran air dapat diatur dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Setelah lahan dinyatakan siap, tanah akan diserahkan secara resmi kepada panitia pembangunan yang sudah dibentuk. Dengan begitu, panitia dapat bekerja lebih terstruktur sesuai rencana dan tidak bersifat acak.

Syahrial menambahkan, pengurus IKM hanya akan fokus menyiapkan legalitas, perizinan, serta kesiapan lahan. Sementara panitia pembangunan diberi mandat untuk mengurus penggalangan dana, penyusunan denah, hingga gambar arsitektur proyek.

“Semua surat-surat dan perizinan kami selesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, panitia tinggal menerima tanah dalam keadaan siap bangun. Kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses dijalankan resmi, transparan, dan terukur,” pungkasnya. (Rizal)

Berita Terkait

Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki
DPRD Jawa Barat dan KPID Bahas Ketahanan Informasi Di Tengah Dominasi Media Sosial
DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA
TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus
Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta
DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”
Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
Bertengkar Itu Jelek

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WIB

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:58 WIB

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:41 WIB

Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bertengkar Itu Jelek

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:18 WIB

Pijat Tradisional Mundu Cirebon H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat Resmi

Berita Terbaru

Jawa Barat

Komisi V DPRD Jabar Tinjau Kesiapan Sekolah Maung Di Majalengka

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:14 WIB