Legalitas Jadi Prioritas, IKM Tasikmalaya Hadirkan BPN Ukur Lahan Mesjid

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 17:00 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID – TASIKMALAYA, || Ikatan Keluarga Minang (IKM) Tasikmalaya resmi memulai tahapan awal pembangunan mesjid dengan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya untuk melakukan pengukuran ulang lahan di Kampung Madewangi, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Senin (1/9/2025). Langkah ini ditempuh guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan hukum.

Ketua IKM Tasikmalaya, Syahrial Koto, menegaskan bahwa pengukuran resmi menjadi fondasi penting agar data di lapangan sesuai dengan sertifikat tanah yang dimiliki. Transparansi, katanya, merupakan prinsip utama dalam seluruh rangkaian pembangunan.

“Sore ini kita sudah meminta kehadiran BPN Kota Tasikmalaya untuk mengukur ulang tanah. Setelah hasil keluar dalam beberapa hari ke depan, kami akan umumkan kepada masyarakat agar jelas bahwa pembangunan ini berdasarkan fakta hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syahrial, keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman. Ia menekankan tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan atau menganggap pengurus IKM bertindak di luar aturan.

Tahap berikutnya, keluarga besar IKM akan mulai membangun pondasi dasar di batas tanah. Pondasi direncanakan dibangun di sisi kanan, kiri, serta belakang, sementara sisi depan sudah jelas karena berbatasan dengan jalan utama.

Pembangunan pondasi menggunakan dana sedekah yang telah terkumpul dari anggota serta masyarakat IKM Tasikmalaya. Setelah pondasi rampung, pekerjaan dilanjutkan dengan proses perataan tanah menggunakan alat berat melalui tahap greenfield.

Sebelum perataan tanah dilakukan, tim teknik sipil akan menyusun gambar teknis. Gambar ini diperlukan untuk mengetahui kontur serta kemiringan lahan, sekaligus memastikan aliran air dapat diatur dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Setelah lahan dinyatakan siap, tanah akan diserahkan secara resmi kepada panitia pembangunan yang sudah dibentuk. Dengan begitu, panitia dapat bekerja lebih terstruktur sesuai rencana dan tidak bersifat acak.

Syahrial menambahkan, pengurus IKM hanya akan fokus menyiapkan legalitas, perizinan, serta kesiapan lahan. Sementara panitia pembangunan diberi mandat untuk mengurus penggalangan dana, penyusunan denah, hingga gambar arsitektur proyek.

“Semua surat-surat dan perizinan kami selesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, panitia tinggal menerima tanah dalam keadaan siap bangun. Kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses dijalankan resmi, transparan, dan terukur,” pungkasnya. (Rizal)

Berita Terkait

PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Konfirmasi Diabaikan, DPUTRLH Tasikmalaya Dinilai Tak Responsif terhadap Kontrol Publik
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:45 WIB

Polda Sumsel Hadirkan Kepedulian Nyata, PJU Turun Langsung Serahkan Bantuan kepada Purnawirawan dan Warakawuri

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:11 WIB

Perkuat Stabilitas Nasional, Polda Sumsel Gelar Operasi Disiplin Internal Anggota

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Berita Terbaru