Usulan Bupati Bandung Soal Participating Interest Panas Bumi Disambut Baik, Ini Saran Dirut Geo Dipa

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:06 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, Satunews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali mengusulkan Kabupaten Bandung bisa mendapatkan Participating Interest (PI) atau Hak Partisipasi dari hasil tambang panas bumi (geothermal). Usulan tersebut disampaikan di forum Sosialisasi Pelaksanaan Proyek  Engineering Procurement Construction (EPC) PT Geo Dipa Energi PLTP Patuha Unit 2, di Gedung M Toha Soreang, Selasa 10 Juni 2025.

Pada kesempatan itu Bupati Bandung yang menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini mengungkapkan, sudah banyak contoh daerah lain yang setiap tahunnya surplus APBD, karena mendapatkan Hak Partisipasi dari pertambangan minyak dan gas bumi.

“Kabupaten Bojonegoro contohnya. Setiap tahun APBD Bojonegoro surplus karena mendapatkan Participating Interest dari hasil tambang minyak dan gas bumi. Kabupaten Bandung sampai saat ini belum mendapatkan Participating Interest dari hasil tambang panas bumi. Padahal potensinya mampu menghasilkan lebih dari 2.000 MW listrik dari energi panas bumi,” ungkap Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak Partisipasi (PI) ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk memiliki saham dalam pengelolaan sumber daya alam hasil tambang. Hak ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi daerah, apalagi potensi energi panas bumi yang dimiliki Kabupaten Bandung mencapai 2.681 MW.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis menyatakan pihaknya mendukung usulan Bupati Bandung terkait PI atau Hak Partisipasi dari hasil produksi panas bumi Kabupaten Bandung.

“Ya, kami mendukung dan akan mengusulkan Participating Interest ini, kita coba bawa ke Menteri Keuangan. Karena Geo Dipa sendiri berada di bawah Kementerian Keuangan juga,” kata Yudistian.

Yudi mengakui, dalam beberapa kesempatan pembahasan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, sempat juga dibahas tentang Participating Interest dari sektor panas bumi.

“Undang-undang Nomor 21 tahun 2014 ini kan sudah 11 tahun. Jadi, sudah waktunya harus ada penyempurnaan agar Participating Interest dari sektor panas bumi ini bisa dijadikan pertimbangan, agar pengembangan panas bumi di daerah-daerah itu menjadi tambah kuat,” tandas Yudi.

Menurutnya, usulan revisi UU 21/2014 tentang Panas Bumi terkait Participating Interest ini bisa juga diusulkan melalui DPR RI.

“Pak Bupati juga kan menjabat Ketua Harian Apkasi, boleh diusulkan melalui DPR RI juga, selain berkirim surat ke Kementerian Keuangan, agar lebih kuat lagi usulannya,” kata Yudi.

Selama ini, kata Yudi, Pemkab Bandung baru mendapatkan retribusi dari pengelolaan panas bumi atau Dana Bagi Hasil (DBH). “Kalau persentase dari Participating Interest hingga saat ini memang belum,” ungkap Yudistian.

(red)

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann
Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan
3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Jumat, 24 April 2026 - 12:30 WIB

Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 18:47 WIB

Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Berita Terbaru