Curi Motor di Teras Rumah, Pria Asal Cirebon Berhasil di Amankan Polsek Sumberjaya

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:53 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Satunews.id – Warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, digegerkan oleh aksi pencurian sepeda motor yang nyaris berhasil pada Senin malam, 19 Mei 2025. Pelaku yang telah memindahkan motor dari teras depan ke samping rumah korban, akhirnya kabur setelah dipergoki, tak lama pelaku berhasil diamankan Polsek Sumberjaya.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Sumberjaya Polres Majalengka Polda Jabar AKP Adeng membenarkan insiden tersebut. Pelaku berinisial HSN (41), warga Kabupaten Cirebon, kini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Selasa (20/5/2025)

Korban dalam kasus ini adalah Madina (44), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Blok Selasa RT 003 RW 003 Desa Panjalin Kidul. Sekitar pukul 19.50 WIB, ia memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi E 3612 UP di teras rumah dalam keadaan terkunci stang. Sementara kunci kontak disimpan di dalam saku jaketnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar 10 menit kemudian, istrinya, Lia Amalia, melihat lampu motor menyala dan kendaraan tersebut tampak bergeser ke arah teras samping rumah. Curiga, ia langsung memanggil suaminya. Madina pun segera keluar rumah dan mendapati motornya sudah berpindah posisi—dan pelaku sedang mendorongnya.

Sadar aksinya dipergoki, pelaku langsung kabur. Namun warga sekitar yang mengenali pelaku sebagai HSN langsung bergerak cepat melakukan pencarian. Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Blok Selasa.

“Pelaku sempat berusaha membawa kabur motor korban, namun upaya itu gagal karena cepatnya respon dari istri korban dan warga sekitar. Pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti ke Mapolsek Sumberjaya,” ujar Adeng saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi E 3612 UP, STNK dan BPKB asli, kunci kontak, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta akibat kejadian tersebut.

Pelaku HSN kini terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Penyelidikan masih berlanjut. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” kata Adeng.

(d.j)

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Program SASARSADESA Ciangsana Kian Nyata, Puluhan Calon Mahasiswa Serahkan Berkas Beasiswa ke IPWIJA untuk Wujudkan Generasi Unggul Desa
Dukung Swasembada Pangan, Satlantas Polres Bogor Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan
Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan 201 Bangunan di Jalan Terusan Pasirkoja, Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan untuk Kepentingan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:59 WIB

Perdana Digelar, Kajian Muharram 1448 H Majelis Taklim MHABD Diserbu 700 Jamaah, Hadirkan Tokoh Nasional dan Ulama Ternama

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎

Berita Terbaru