polres tasikmalaya kota berhasil mengungkap dan amankan pelaku pengedar uang palsu

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 22:36 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya Kota, Satunews.id – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemilikan dan penyimpanan uang palsu. Kegiatan press release dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., serta Kepala BRI Tasikmalaya Kota, Laura Rulida Eka Sari.

Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di area parkir indomaret, Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Petugas mengamankan seorang pria berinisial EN (62 tahun), warga asal Provinsi Banten, yang diduga menyimpan dan membawa uang palsu dalam jumlah besar.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain :

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

• 395 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
• 1 unit handphone merk OPPO A15 warna hitam
• 1 buah tas warna hitam

Kapolres Tasikmalaya Kota menyampaikan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara bagi siapa saja yang memiliki atau menyimpan uang yang diketahuinya merupakan uang palsu.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang yang diterima dalam setiap transaksi, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu di wilayahnya.

(d.j)

Sumber : humas polres tasikmalaya kota

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Program SASARSADESA Ciangsana Kian Nyata, Puluhan Calon Mahasiswa Serahkan Berkas Beasiswa ke IPWIJA untuk Wujudkan Generasi Unggul Desa
Dukung Swasembada Pangan, Satlantas Polres Bogor Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan
Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan 201 Bangunan di Jalan Terusan Pasirkoja, Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan untuk Kepentingan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:59 WIB

Perdana Digelar, Kajian Muharram 1448 H Majelis Taklim MHABD Diserbu 700 Jamaah, Hadirkan Tokoh Nasional dan Ulama Ternama

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎

Berita Terbaru