Daftar SPMB Kota Bandung, Bisa Pakai Surat Keterangan Domisili? Begini Penjelasannya!

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:37 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Kota Bandung surat keterangan domisili dapat digunakan untuk daftar jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025. Namun, itu hanya bagi penduduk dalam keadaan tertentu seperti bencana alam dan bencana sosial.

Pendataan dan pembuatan akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung akan dibuka pada 19 Mei 2025. Seluruh proses dilaksanakan secara online pada laman spmb.bandung.go.id.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 tentang SPMB pada Pasal 18 dijelaskan dalam hal Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (terbit paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran) tidak dimiliki oleh calon murid karena keadaan tertentu maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada penduduk Kota Bandung yang terdampak bencana alam atau bencana sosial, lalu KK tidak sesuai dengan ketentuan maka dapat menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, Bandung, Jumat 16 Mei 2025.

Dani menjelaskan, ini merupakan kebijakan Pemerintah yang dikeluarkan langsung oleh Mendikdasmen RI, agar warga yang terdampak tetap mendapat hak untuk mengikuti SPMB di Kota Bandung.

“Jadi selain karena terdampak bencana alam dan bencana sosial, tidak bisa. Persyaratan tetap Kartu Keluarga Kota Bandung minimal diterbitkan 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran SPMB untuk jalur domisili, untuk jalur lainnya tidak perlu ” jelasnya.

Untuk diketahui, SPMB Kota Bandung terbagi menjadi empat jalur, di antaranya Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi. Untuk persyaratan umum yakni KTP orang tua, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Tanda Lahir.

Selain itu, masyarakat dapat berkonsultasi atau bertanya secara online melalui fitur chatbox pada laman spmb.bandung.go.id.

(red)
Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terbaru

Artikel

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:09 WIB