Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Mengungkap Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Perhutani

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:42 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya Kota, Satunews.id – Jajaran Polres Tasikmalaya Kota di bawah pimpinan Kapolres AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal yang berlangsung di Blok Cilutung dan Blok Citunun, Kampung Karang Paninggal, Desa Karang Layung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2025,

setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan hutan milik Perhutani. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial SH (50) dan JP (49) yang keduanya melakukan penambangan tanpa izin resmi.

Modus dan Barang Bukti
Kedua pelaku menjalankan penambangan secara tradisional menggunakan alat-alat sederhana, tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin pengolahan. Mereka juga menggunakan bahan kimia seperti boraks untuk proses ekstraksi emas.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Mesin jack hammer, kompresor, troli kayu, nozzle embos, cangkul, ember kompan, kowi, serta beberapa set alat pertukangan.
Bahan kimia boraks dan material bantuan yang mengandung emas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan Hukum
Kedua tersangka dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Pernyataan Kapolres

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku tambang tanpa izin,” tegas AKBP Moh. Faruk Rozi.

(d.j)

Sumber : humas polres tasik kota

Berita Terkait

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terbaru

Artikel

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:09 WIB