Sumenep, satunews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, target pendapatan asli daerah (PAD) pajak tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun lalu Bapenda Sumenep ditarget Rp 45 miliar. Sedangkan target tahun ini naik menjadi Rp 87 miliar.
Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Akh Sugiharto mengakui target PAD pajak tahun ini meningkat.
Kenaikan target karena banyak faktor. Salah satu kemungkinan karena target yang selalu tercapai. Kemudian tingginya ketaatan wajib pajak.
“Tahun lalu kami mampu melebihi target capaiannya. Kami berhasil mendapatkan Rp 53 miliar,” ungkap Sugiharto.
Selain itu, kenaikan target tersebut dimungkinkan juga karena kebijakan baru berkenaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Sebelumnya pemkab menerima bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun sekarang langsung masuk ke daerah tidak ke Provinsi lagi,” tambahnya.
Sugiharto optimistis target PAD tersebut akan tercapai. Sebab, yang menjadi objek pajak cukup banyak. Salah satunya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta lainnya.
“Tahun ini kami akan berupaya dan optimis target tersebut bisa tercapai. Saat ini saja perolehannya sudah sekitar Rp 25 miliar lebih,” pungkasnya. (Rul).