LSM KOREK dan UNIKOM Soroti RKUHAP: Potensi Lembaga Superbody dan Disharmonisasi APH

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:04 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

Bandung — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) menggelar Seminar Hukum Nasional dengan tema “Revisi KUHAP: Sejauh Mana RKUHAP Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern” di Hotel Grand Asrilia, Bandung. Selasa (26/2/2025.

Seminar yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini menghadirkan sejumlah pakar hukum untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ketua Umum DPP LSM KOREK, Kaddapi Pane, SH, dalam kesimpulannya menekankan pentingnya revisi KUHAP untuk menyesuaikan dengan KUHP baru yang akan berlaku pada 1 Januari 2026. Namun, ia mengingatkan agar revisi ini tidak menimbulkan gesekan antar lembaga penegak hukum (APH).

“Revisi KUHAP harus melibatkan peran serta masyarakat, bukan hanya berputar di lingkaran dewan dan akademisi. Jangan sampai menimbulkan disharmonisasi APH, melahirkan lembaga superbody baru, dan harus memperhatikan prinsip diferensiasi fungsional,” ujar Kaddapi Pane.

Senada dengan itu, Assoc Prof. Dr. Musa Darwin Pane, SH, MH, Direktur LBH KOREK, yang juga menjadi salah satu narasumber, menilai bahwa draft RKUHAP yang berasal dari Badan Keahlian DPR masih sangat prematur dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Banyak pasal dalam draft revisi KUHAP bermasalah bagi PANCA WANGSA atau APH. Potensi gesekan antar APH sangat besar karena adanya penambahan kewenangan terhadap Kejaksaan dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan. Adanya Dominus Litis akan melahirkan lembaga yang tidak terkontrol dan cenderung transaksional,” jelas Musa Darwin Pane.

Ia juga menyoroti potensi gesekan kewenangan antara Dominus Litis dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan terkait penghentian penuntutan dan penyidikan. Selain itu, batasan kewenangan Hakim Pemeriksa Pendahuluan yang tidak jelas dikhawatirkan dapat memicu praktik korupsi dan transaksional.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi DPR RI dalam menyempurnakan RKUHAP, sehingga dapat menjadi hukum acara pidana yang modern, efektif, dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia. (**)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:23 WIB

FGD MKI–IPB Soroti Dampak Permen KP No. 5 Tahun 2026, Rekomendasikan Masa Transisi Tiga Tahun untuk Lindungi Nelayan dan Pelaku Usaha

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:14 WIB

1.581 Warga Bojongnangka Terima Bantuan Pangan, Kades H. Amir Arsyad Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Tertib

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish

Senin, 1 Juni 2026 - 23:12 WIB

Satunews.id Peringati Hari Lahir Pancasila 2026: Memperkokoh Persatuan Bangsa dan Menjaga Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:46 WIB

Desakan Audit dan Investigasi Menguat, Dugaan Pungli di MTs GUPPI Malintang Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru