Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:53 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TANGERANG, Satunews.id – Polisi berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MRS (19) dan AAS (19) saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya melalui sistem cash on delivery (COD).

Kedua pelaku curanmor itu ditangkap di wilayah Parung Jaya, Kecamatan Karang Tangah, Kota Tangerang saat menunggu calon pembeli oleh tim opsnal Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban, warga Kebon Besar, Kecamatan Batuceper yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu, 26 Januari 2025 sekira pukul 23.00 WIB waktu terparkir depan rumah kontrakannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya usai menerima laporan tersebut anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

“Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Eko Cahyono, setelah mengumpulkan bukti-bukti di TKP dan memeriksa saksi-saksi. Diketahui pemetik sepeda motor korban adalah MRS. Yang bertempat tinggal di daerah Poris Jaya,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Lanjut dia, pada Selasa, 11 Februari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku MRS bersama rekannya AAS (berperan sebagai joki) diketahui akan menjual motor korban dengan cara COD melalui aplikasi Facebook di daerah Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, dengan harga Rp 1.350.000 (Satu Juta Tiga Ratus Lima puluh Ribu Rupiah).

“Kedua pelaku diamankan saat sedang menunggu calon pembeli melalui COD. Karena tanpa surat-surat pelaku mengakui sepeda motor itu nerupakan hasil curian,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, kata Gunawan kedua pelaku merupakan spesialis curanmor dan mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Batuceper, termasuk di wilayah Cipondoh dan sekitarnya. Dari penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, helm KYT warna hitam kuning dan 2 kunci kontak palsu.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

Kompol Gunawan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor ini. Parkir di tempat aman dan yang terpantau kamera CCTV, termasuk penggunaan kunci ganda pada kendaraan.

“Laporkan jika melihat kejadian mencurigakan, Kami menerima setiap laporan masyarakat dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” pungkasnya. (*)

 

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terkait

Penilaian Subjektif Dan Objektif
PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB