Ini 5 Pentingnya Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:26 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers Diskominfo Kota Bandung
30 Januari 2025

Ini 5 Pentingnya Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha

Sertifikasi halal merupakan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang. Dengan produk halal dapat memperkuat persaingan pasar dalam negeri dan internasional.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengungkapkan, sebuah produk dikatakan halal apabila produk tersebut yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Semua tahapan produksi hingga distribusi terjamin kehalalannya.

“Sertifikasi halal langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Sertifikasi ini tidak hanya memastikan kehalalan produk, tetapi juga menjadi daya saing di pasar lokal maupun global,” tuturnya, Kamis 30 Januari 2025.

Adapun peran sertifikasi halal yaitu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, sehingga produsen harus memperhatikan pentingnya sertifikasi halal sebagai faktor penting dalam merasakan produk.

Adapun pentingnya sertifikasi halal di antaranya:

1. Memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dalam mengonsumsi dan menggunakan produk
2. Lebih unggul dari kompetitor yang belum memiliki sertifikat halal
3. Bukti legal suatu produk atau jasa sudah sesuai dengan syariat Islam, mulai dari bahan baku sampai dengan proses pembuatan
4. Standar pembuatan produk dan jasa sesuai syariat islam
5. Membantu pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mengawasi serta menjamin produk dan jasa yang dipasarkan telah memenuhi aturan yang berlaku. Salah saru syarat untuk bisa mendapatkan label halal pada kemasan.

Dilansir dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, adapun syarat sertifikasi halal di antaranya:

1. Pelaku usaha memiliki NIB dan termasuk skala usaha mikro atau kecil.
2. ⁠Pelaku usaha memiliki akun di SIHALAL
3. ⁠Produk yang diajukan berupa barang dan tidak berisiko.
4. ⁠Produk yang diajukan tidak menggunakan bahan berbahaya.
5. ⁠Proses produksi secara sederhana dan dipastikan bebas dari kontaminasi najis dan bahan tidak halal.
6. ⁠Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana.
7. ⁠Telah diverifikasi kehalalan oleh pendamping proses produksi halal.
8. ⁠Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme mandiri secara online melalui SIHALAL.

Yuk bersama kita dukung pengembangan produk halal yang berkualitas tinggi.(red/hms)**

 

Berita Terkait

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat
HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat
HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak
HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa
HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata
Langkah Baru Menuju Masa Depan Gemilang! Boy Akbar Saoet JR Resmi Lulus SD, Kebanggaan Keluarga dan Harapan Bangsa
Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan
Bupati Bandung Satukan Pemda, BBWS, dan TNI Bahas Penanganan Banjir dan Sampah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:40 WIB

HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Berita Terbaru