DP3AKB Jabar Respons Cepat Tangani Kasus Perundungan Siswi SD di Garut*

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:55 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*KOTA BANDUNG* – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melakukan respons cepat terhadap laporan kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Garut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar kabar bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari beberapa pelaku anak.

Berdasarkan informasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, laporan terkait perundungan dan pelecehan seksual berinisial D diterima pada Selasa, 7 Januari 2025. Pelaporan tersebut dilakukan setelah ibu korban mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian di Polres Garut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyampaikan bahwa DP3AKB melalui UPTD PPA Kabupaten Garut saat ini telah memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut.

“Kemudian kita juga melakukan asesmen psikologis di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut tanggal 9 Januari. Saat ini korban masih dalam proses asesmen psikologi oleh tenaga ahli psikologi UPTD PPA Kabupaten Garut,” katanya, di Bandung, Kamis (9/1/2025).

Siska menyampaikan bahwa saat ini kondisi korban masih terbatas dalam berinteraksi. Selain itu, ia menyebutkan bahwa ditemukan banyak bercak di area kelamin korban.

Ia pun menjelaskan terkait empat pelaku, sampai saat ini belum ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Garut, karena masih menunggu pengarahan dari pihak kepolisian dari Polres Garut.

“Terkait 4 pelaku anak, saat ini belum dalam penanganan UPTD PPA Kabupaten Garut dan masih menunggu arahan Polres Garut mengingat anak akan masuk dalam kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang mana proses penanganannya sesuai alur UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 Tahun 2012,” ungkap Siska.

Siska menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Garut untuk memperoleh informasi terkait kronologis kejadian tersebut.

“Tadi malam saya sudah asistensi ke penyidik Polres Garut. Untuk kejadiannya sendiri sudah 2 tahun yg lalu, tapi baru laporan (bulan) Desember kemarin, sementara untuk kronologis kejadian, masih dalam pengumpulan informasi, ” katanya.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat
“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim
Memetik Makna Peristiwa
Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat
1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Menatap Babak Baru MBG
Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:27 WIB

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:23 WIB

“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:41 WIB

Memetik Makna Peristiwa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Berita Terbaru

Artikel

Memetik Makna Peristiwa

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:41 WIB