Pemkab Sumenep Melalui Bapenda Menggelar HLM–ETPD Optimalisasi Pajak Daerah

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:42 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,satunews.id – Acara High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (HLM–ETPD) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah berlangsung di Graha Arya wiraraja lantai 2 kantor Bupati Sumenep, Jawa Timur, dengan melibatkan 27 Camat dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) se Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pentingnya optimalisasi pajak daerah sebagai salah satu indikator kinerja pemerintah, baik pusat maupun daerah. Menurutnya, sistem elektronifikasi transaksi pemerintah dapat memberikan transparansi sekaligus memudahkan proses evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

“Program ini bertujuan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam memantau capaian pajak secara real-time. Dengan digitalisasi, kita bisa melihat potret kinerja pajak, baik di tingkat desa maupun kecamatan, sehingga ada tindak lanjut untuk meningkatkan PAD,” kata Bupati Sumenep Ach. Fausi dalam sambutannya. Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Fausi menjelaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kerap menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rendahnya capaian pajak PBB dapat berpengaruh pada penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Jika pendapatan pajak PBB kita rendah, otomatis nilai evaluasi kinerja pemerintah, termasuk pemerintah desa, ikut terdampak. Maka, kita harus bekerja lebih baik untuk meningkatkan capaian tersebut,” jelasnya.

Fauzi juga menambahkan bahwa, salah satu tantangan utama dalam mengoptimalkan pajak adalah kurangnya komunikasi intensif antara pemerintah desa dan kecamatan, serta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan harus lebih intens. Pertemuan bulanan, misalnya, sangat penting untuk mengevaluasi dan menyusun strategi bersama. Selain itu, perlu pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat agar mereka sadar akan pentingnya membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, Fausi memberikan gambaran pola pembayaran yang tidak konsisten di beberapa desa. Banyak warga yang merasa keberatan membayar pajak di waktu-waktu tertentu, terutama saat kebutuhan hidup sedang tinggi. Sebaliknya, jika pajak dipungut pada saat mereka memiliki penghasilan, seperti setelah panen, angka penerimaan cenderung meningkat.

“Bukan soal besar kecilnya pajak, tapi lebih pada waktu pengumpulan yang tepat. Ketika masyarakat sedang kesulitan ekonomi, angka sekecil Rp7.000 pun terasa berat. Sebaliknya, saat panen atau pendapatan sedang bagus, pajak menjadi lebih mudah diterima,” ungkapnya.

Untuk itu, Bupati mengusulkan agar pendekatan pembayaran pajak lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan siklus ekonomi masyarakat desa. Dia juga menekankan pentingnya edukasi tentang kewajiban berbangsa dan bernegara melalui pajak.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Sumenep akan memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah. Fauzi berharap bahwa elektronifikasi transaksi ini, mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.

“Elektronifikasi bukan hanya soal modernisasi, tetapi juga efisiensi dan transparansi. Dengan data yang terintegrasi, kita bisa mengambil keputusan yang lebih tepat untuk mengoptimalkan pajak,” sambungnya.

Melalui HLM-ETPD ini, Fauzi juga mendorong seluruh camat dan kepala desa untuk aktif berkontribusi dan berkolaborasi, dalam mencapai target PAD tahun 2024. “Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan desa, diharapkan Kabupaten Sumenep mampu meningkatkan pendapatan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, hal senada disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumenep Faruk Hanafi dalam laporannya kepada Bupati Sumenep bahwa, dasar hukum kegiatan ini, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

(Hairul)**

Berita Terkait

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat
HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat
HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak
HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa
HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata
Langkah Baru Menuju Masa Depan Gemilang! Boy Akbar Saoet JR Resmi Lulus SD, Kebanggaan Keluarga dan Harapan Bangsa
Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:40 WIB

HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Berita Terbaru