Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek sebuah rumah di komplek Muara Regency, yang digunakan sebagai praktik promosi judi online

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 20:20 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung, Satunews.id – Sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono .S.i.k.M.Si,M.Han, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis 21 November 2024, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat didatangi, rumah tersebut berkamuflase sebagai tempat penjualan kain dan baju online.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi ternyata di dalam menjadi tele admin dan tele marketing judi online. Dan kemarin telah dilaksanakan penggerebekan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dan telah diamankan kurang lebih 5 orang yang berada di tempat ini, 1 orang inisial FG sebagai supervisor dan 4 orang ini sebagai telemarketing,” Ujar Budi didamping Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman di lokasi penggerebekan, Kamis 22 November 2024.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku hanya menyebarkan link-link situs judi online kepada masyarakat melalui pesan singkat. Situs judi online yang ditawarkan para tersangka bernama mabuk judi dan ggcuan.

“Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut. Jadi mereka memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara memakai judi online. Nanti kita akan telusuri dan berkerjasama dengan Mabes Polri, tapi yang pasti di sini web mabukjudi dan GGcuan. Iya semuanya di kamboja juga,” kata dia.

Budi mengatakan, para terdangka mengaku telah meraup untung ratusan juta rupiah dari pekerjaan promosi judi online tersebut. Bahkan, praktik promosi situs judi online itu telah berjalan selama dua tahun.

“Dari hasil pemeriksaan sementara mendapatkan keuntungan dari 300 juta sampai 500 juta perbulan. Kurang sudah lebih dari 1 sampai 2 tahun tapi masih kita kembangkan, karena masyarakat tadi kita tanya di depan bahwa mereka (tersangka) berkilah bahwa mereka berjualan kain,” ucap Budi.

Sementara itu, salah sorang tersangka yang berprofesi sebagai supervisor berinisial FG mengatakan bertugas mengumpulkan data nomer telepon. Kemudian dia memberikan data tersebut kepada tele marketing untuk diberikan promosi judi online.

“Teknisnya marketing ngirim barcode baru saya scan di situ muncul di broswer ada data telepon terus dihubungi oleh telemarketing. Dapat fee bulanan target bulanan Rp1,2 juta. Karyawan ada 17, sudah 2 tahun dari 2022. Kalau lagi sepi 300 juta kalau lagi ramai 500 juta,” kata ujar Budi.

(d.j)

#Satunews.id

#PolrestabesBandung

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru