Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek sebuah rumah di komplek Muara Regency, yang digunakan sebagai praktik promosi judi online

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 20:20 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung, Satunews.id – Sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono .S.i.k.M.Si,M.Han, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis 21 November 2024, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat didatangi, rumah tersebut berkamuflase sebagai tempat penjualan kain dan baju online.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi ternyata di dalam menjadi tele admin dan tele marketing judi online. Dan kemarin telah dilaksanakan penggerebekan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dan telah diamankan kurang lebih 5 orang yang berada di tempat ini, 1 orang inisial FG sebagai supervisor dan 4 orang ini sebagai telemarketing,” Ujar Budi didamping Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman di lokasi penggerebekan, Kamis 22 November 2024.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku hanya menyebarkan link-link situs judi online kepada masyarakat melalui pesan singkat. Situs judi online yang ditawarkan para tersangka bernama mabuk judi dan ggcuan.

“Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut. Jadi mereka memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara memakai judi online. Nanti kita akan telusuri dan berkerjasama dengan Mabes Polri, tapi yang pasti di sini web mabukjudi dan GGcuan. Iya semuanya di kamboja juga,” kata dia.

Budi mengatakan, para terdangka mengaku telah meraup untung ratusan juta rupiah dari pekerjaan promosi judi online tersebut. Bahkan, praktik promosi situs judi online itu telah berjalan selama dua tahun.

“Dari hasil pemeriksaan sementara mendapatkan keuntungan dari 300 juta sampai 500 juta perbulan. Kurang sudah lebih dari 1 sampai 2 tahun tapi masih kita kembangkan, karena masyarakat tadi kita tanya di depan bahwa mereka (tersangka) berkilah bahwa mereka berjualan kain,” ucap Budi.

Sementara itu, salah sorang tersangka yang berprofesi sebagai supervisor berinisial FG mengatakan bertugas mengumpulkan data nomer telepon. Kemudian dia memberikan data tersebut kepada tele marketing untuk diberikan promosi judi online.

“Teknisnya marketing ngirim barcode baru saya scan di situ muncul di broswer ada data telepon terus dihubungi oleh telemarketing. Dapat fee bulanan target bulanan Rp1,2 juta. Karyawan ada 17, sudah 2 tahun dari 2022. Kalau lagi sepi 300 juta kalau lagi ramai 500 juta,” kata ujar Budi.

(d.j)

#Satunews.id

#PolrestabesBandung

Berita Terkait

Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat
1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Menatap Babak Baru MBG
Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota
Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026
Hari Jadi ke-544, Kota Bogor Didorong Perkuat Kolaborasi untuk Akselerasi Pembangunan
Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 15 Tahun Berturut-turut
Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Bonus Rp1 Miliar bagi Pemain Persib

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:23 WIB

Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 15 Tahun Berturut-turut

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:18 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Bonus Rp1 Miliar bagi Pemain Persib

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WIB

Ekspor Meningkat, Impor Menurun, Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar

Berita Terbaru

Artikel

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 22:41 WIB