Biaya Surat Garap Tinggi, Petani Desa Majalaya Memohon Perlindungan Hukum

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 09:41 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

**Cianjur** – Warga penggarap lahan Ex-HGU di Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, mengeluhkan tingginya biaya pembuatan surat garap yang dibebankan oleh pihak pemerintah desa, yakni sebesar Rp3.000 per meter persegi.

Biaya tersebut dianggap sangat memberatkan para penggarap, khususnya petani kecil yang bergantung pada lahan tersebut. Seorang penggarap yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Tarif yang ditetapkan kepala desa sangat memberatkan. Untuk membuat sertifikat saja bisa mencapai Rp10.000 per meter persegi, jadi kami para petani hanya bisa mengeluh tanpa bisa berbuat apa-apa.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggarap lain mengungkapkan bahwa proses pembuatan surat garap sering kali dipersulit oleh oknum di pemerintahan desa, kecuali jika ada uang tambahan yang diberikan. Kondisi ini menambah beban bagi warga penggarap yang sudah sulit secara ekonomi.

Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa. Diduga, kepala desa memanfaatkan pembuatan surat keterangan tanah ini untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Beberapa penggarap bahkan mengaku kehilangan lahan yang telah mereka garap, yang kemudian berpindah tangan ke pihak pengusaha tanpa adanya koordinasi dengan warga penggarap. Surat-surat tanah diduga juga diverifikasi oleh camat setempat, yang semakin memperumit situasi.

“Kami, warga yang sudah lama menggarap lahan Ex-HGU ini, merasa ditindas oleh kebijakan sepihak kepala desa. Banyak dari kami yang tidak bisa mengurus surat garap karena selalu dipersulit, dan akhirnya lahan-lahan yang kami kelola hilang begitu saja, diambil alih oleh pihak lain,” ujar salah seorang warga dengan kecewa.

Para warga berharap agar pemerintah dan aparat hukum segera bertindak atas ketidakadilan yang mereka alami. “Kami hanya rakyat kecil yang memohon keadilan. Semoga hukum dan aturan yang berlaku dapat berpihak pada kami para petani,” pungkas seorang warga.

(Red)

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru