Menjalankan Instruksi Presiden dan Kapolri, Polisi Menangkap Brand Ambassador Judi Online

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:48 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Perjudian Online di Mako Polresta Kota Bogor Jl. Kapt. Muslihat Kota Bogor, Selasa (30/10/2024).

“Pengungkapan ini merupakan atensi dari Presiden dan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian karena judi dapat merusak kehidupan dan banyak kasus tindak pidana berawal dari kecanduan bermain judi dan kami berkomitmen untuk terus memberantas judi sampai ke akar-akarnya sehingga Kota Bogor bebas dari segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainnya “, ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kami melalui Sat Reskrim Polresta Bogor Kota kembali menangkap selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di daerah Paledang Kota Bogor, tuturnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selebgram yang kami tangkap mempunyai jumlah followers sebanyak 44.900 dengan inisial AJP (25) warga Kota Bogor dengan nama akun IG @callme_pe yang mempromosikan situs judi online “KOIN PLAY” dengan menerima bayaran sebesar Rp. 3.650.000 dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 1 bulan dan uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ujarnya.

Tersangka AJP (25) di bulan Oktober 2024 menerima pesan WA yang mengaku bernama Jennifer (DPO) menawarkan menjadi brand ambassador judi online KOIN PLAY dan AJP (25) menerima tawaran tersebut, selain KOIN PLAY tersangka AJP (25) juga pernah menjadi brand ambassador judi online ZARAPLAY dengan bayaran Rp. 2.500.000 pada bulan mei sampai Juni 2024, terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas judi online dan kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online sampai ke akar-akarnya dan apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.

Kepada Tersangka akan kami sangkakan dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 ( sepuluh milyar rupiah ).

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru