Ditreskrimum Polda Jabar Berhasil Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:34 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, S.I.K., didampingi Wadir Reskrimum Polda Jabar, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar serta dari PT. KAI melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pencurian dengan pemberatan besi rel cadangan kereta api, bertempat di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/10/2024).

Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa pada hari Jum`at tanggal 11 oktober 2024, sekira pukul 22.00 WIB di Desa Rende Kec. Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan oleh TSK. J.K., TSK. E.S, TSK. J.J. dan beberapa orang lainnya (dalam tahap pencarian), dengan cara mengambil besi cadangan rel kereta api.

”Kemudian oleh para tersangka untuk memudahkan pengangkutan maka di potong-potong dengan mesin las blender menjadi 2,8 m, setelah dipotong di angkut ke jalan raya, lalu besi tersebut dimuat kedalam Truck Hyno yang sudah disiapkan sebelumnya, berlanjut oleh TSK. J.K., TSK. E.S, TSK. J.J. dibawa hendak di jual.” ujar Jules Abraham.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Jules menjelaskan pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 WIB team Resmob Polda Jabar mendapat informasi pencurian besi rel tersebut, kemudian dilakukan pengecekan di sekitar TKP, namun barang berupa besi sudah diangkut sehingga anggota melakukan pengejaran dan di Jl. Baru – Kab. Karawang Truck Hyno yang membawa besi rel tersebut diamankan.

”Para tersangka di intrograsi terkait muatan besi rel tersebut dan diakui oleh para tersangka, bahwa besi rel kereta adalah hasil dari pencurian yang akan di jual dan selanjutnya para tersangka berikut barang bukti di amankan ke Ditreskrimum Polda Jabar.” ungkap Jules.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (Satu) Unit Kendaraan R6 Merk Hino, Warna Hijau (Kendaraan Untuk Menganggkut Besi Rel Kereta Api Hasil Curian), 1 (Satu) Buah Stang Blander Las, 2 (Dua) Buah Tabung Oksigen, 35 (Tiga Puluh Lima) Buah Batang Besi Rel Kereta Api yang sudah di potong berukuran 2,8 Meter dengan total berat ± 5,2 Ton.

Atas kejadian tersebut PT. KAI menderita kerugian kurang lebih sebesar Rp. 513.000.000,- ( lima ratus tiga belas juta rupiah) yang melanggar Pasal 363 Ayat 1 Dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara.

(d.j)

#Satunews.id

#Bidhumas Polda Jabar

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru