Pemilih Dua Kaki di Pilkada 

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 07:55 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Idat  Mustari (Pemerhati Sosial, dan Keagamaan)

Satunews.id — Selalu saja ada yang menarik dari Pilkada untuk ditafakuri, diamati,disoroti dari sudut pandang mana saja. Misalnya dari karakter, golongan tipe para pemilih.

Ada pemilih di Pilkada berdasarkan jenis kelamin, golongan dan lainnya.
Dari jenis kelamin, pemilih di Pilkada terbagi dua, yakni golongan laki-laki dan perempuan. Dari sudut ekonomi, ada pemilih dari upper class (kelas atas), middle class (kelas menengah), dan lower class (kelas bawah). Dari Pendidikan, ada pemilih berpendidikan tinggi dan rendah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari usia, KPU membagi lima kelompok : (1) Pemilih yang berasal dari generasi pre-boomer (lahir sebelum 1945). (2) pemilih generasi baby boomer (lahir pada 1946-1964). (3) generasi X (lahir pada 1965-1980. (4) Generasi Y atau milenial (lahir 1981-1996) dan (5). generasi Z (1997-2012).

Menurut KPU pemilih di Pilkada di dominasi oleh pemilih generasi milenial dan Z. Tentu pada masing-masing golongan, kelompok pemilih memiliki karasteriktik, yang berbeda-beda dalam menentukan pilihannya.

Selain itu, ada juga pemilih berdasarkan strategi, yakni pemilih satu kaki dan atau dua kaki. Ini berdasarkan sikapnya, cara pendukungannya, dalam menentukan pilihannya. Jika kebetulan dalam  Pilkada itu ada hanya dua calon. Calon A atau B. Seorang  yang secara ajeg, konsisten, tidak mancla-mencle menentukan pilihannya, dukungannya ke salah satu calon, tidak ke calon lainnya, inilah ciri dari pemilih satu kaki. Bagi mereka menang atau kalah dalam mendukung pilihannya, tidak peduli. Mereka siap dengan segala konsekuensi dari pilihannya.

Sedangkan pemilih dua kaki, ia seperti berada di calon A dan B. Sikapnya mendua. Atau yang dikenal “Nanglu,” (menang milu). Siapapun pemenangnya milu. Pemilih dua kaki ini sumir alias tak jelas. Tak jelas ada di posisi mana.  Sulit terbaca dimana posisinya. Di calon si A atau Si B..

Pemilih dua  kaki, selalu ada sebagai fenomena di arena Pilkada. Sebab ini bagian dari strategi. Strategi untuk cari selamat dan cari aman. Selamat dari jabatannya, atau posisinya.Meskipun pada pemilih dua kaki ini menyebalkan sebab kadang mereka penuh dengan kepura-puraan.

Lantas bagaimana jika ada calon kepala daerah ada tiga pasangan, akan kah ada pemilih tiga kaki? Yah ada. Pemilih empat kaki juga ada jika calon pasangannya ada empat……hehehe. Namanya juga dunia, tempat permainan dan senda gurau, begitu kata Al-Quran. ( **)

 

Berita Terkait

Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang
Ambulans Gratis Jemput Warga Sakit, Program Satlak Desa Ciangsana Kian Dirasakan! Di Bawah Komando Kades H. Udin Saputra, 9 Pasien Telah Didampingi Tanpa Dipungut Biaya
Merah Putih Wajib Berkibar! Pemdes Gunungsari Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Ajak Warga Hiasi Desa Sepanjang Agustus
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB