KPU Ciamis Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 05:51 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kabupaten Ciamis //Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perpanjangan ini berlaku dari 2 hingga 4 September 2024, setelah masa pendaftaran awal yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramadani, menjelaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada calon-calon yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada 2024. “Berdasarkan Pasal 54C ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan peraturan lainnya, serta evaluasi pendaftaran sebelumnya, kami memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Ini untuk memastikan proses pencalonan dapat berjalan lebih baik dan partisipasi masyarakat meningkat,” ujarnya dalam sosialisasi yang diadakan di aula Hotel The Priangan, Sabtu (31/08/2024).

Perpanjangan ini juga sejalan dengan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis pendaftaran, verifikasi administrasi calon, dan penetapan pasangan calon.

Selama masa perpanjangan, KPU akan terus memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pasangan calon mengenai tahapan dan persyaratan pendaftaran. “Kami berharap dengan adanya tambahan waktu ini, lebih banyak pasangan calon dapat mendaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami juga berkomitmen untuk menjaga proses Pilkada agar berjalan transparan dan demokratis,” tambah Oong.

KPU Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan adil. KPU juga meminta calon yang berminat untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan pendaftaran agar proses dapat berlangsung dengan lancar.

Keputusan perpanjangan ini mencerminkan komitmen KPU dalam menjalankan tugasnya sesuai peraturan dan memastikan Pilkada 2024 terlaksana dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Ciamis.

(Hrzl)**

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat
“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim
Memetik Makna Peristiwa
Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat
1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Menatap Babak Baru MBG
Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:27 WIB

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:23 WIB

“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Berita Terbaru