Oknum Kades dan Pengurus Diduga Bersekongkol  Jual Yayasan Milik Orang  Lain Hingga Miliaran Rupiah

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:26 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa (Kades) Penjambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Edi Wartoyo berseragam Dinas. (Foto : Dok. PWDPI)

Kepala Desa (Kades) Penjambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Edi Wartoyo berseragam Dinas. (Foto : Dok. PWDPI)

SATUNEWS.ID, BANDAR LAMPUNG – Oknum Kepala Desa (Kades) Penjambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Edi Wartoyo dan Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara, M.Ardi  beserta Anggota Pembina, Sri Nurhayati diduga bersekongkol jual Yayasan Milik Khususiah untuk kepentingan Pribadi dan Kelompok dengan harga miliaran rupiah

Terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari pengakuan pihak Ketua Dewan Pembina Yayasan Ainur Santri Nusantara, Khususiah. Ia, mengaku jika yayasan miliknya telah dijual atau dihak kelolakan pihak lain serta dipindah  tempatkan tanpa sepengetahuan dirinya.

“Yayasan saya sudah diubah kepengurusannya disalah satu kantor notaris di Tulang Bawang, Provinsi Lampung tanpa sepengetahuan saya,” Kata Khususiah, Rabu (1/5/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khususiah juga menceritakan, jika oknum pengurus yang menjual yayasan tersebut, diduga bersekongkol dengan oknum Kepala Desa Penjambon.

Bahkan masih kata dia, Akun PT Dikti juga telah dijual ratusan juta oleh admin yayasan yang notabene anak dari anggota pembina Sri Nurhayati  dengan harga ratusan juta rupiah.

“Mereka secara diam-diam tanpa sepengetahuan saya telah menjual yayasan berikut aset lembaga perguruan tinggi kami kepada pihak lain. Bahkan gedung yang kamu buat dengan modal sendiri yang menghabiskan anggaran lebih satu miliar itu, saat ini telah dikuasai oleh oknum kepala desa Penjambon. Hak kami telah dirampok secara terang-terangan oleh mereka,” tegasnya.

Ketua Pembina Yayasan, Khususiah mengaku pihaknya saat ini sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan serta menggugat mereka   secara hukum yang berlaku.

“Kami sedang siapkan  laporan dan gugatan kejalur hukum,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Terungkap, Lima Saksi Dalam Persidangan Tipikor BOK, Uang Untuk Piknik
Segelintir Warga Menolak, Izin Terhenti: Sugiyono, SE., S.H., M.H. Pertanyakan Nyali Dinas
LSM GEBRAK Desak Klarifikasi Kasus Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah
Mediasi Fiktif, Lahan Diserobot: Dugaan Intimidasi dan Perusakan Warnai Sengketa Ciangsana
Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka
Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman
Dugaan Manipulasi Data Pamong dan Penyalahgunaan Anggaran Desa Pegedangan, Kuwu Berikan Klarifikasi
Pedagang Lapangan Merdeka Protes Penarikan Iuran, PSSI Pesisir Barat Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Berita Terbaru