Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres, Mahasiswa Jabar Sebut Pengkhianatan Demokrasi

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 05:09 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

BANDUNG || Ikatan Mahasiswa Revolusioner Jawa Barat menilai, drama Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan batas usia capres cawapres adalah bentuk pengkhianatan demokrasi. Hal itu disampaikan mahasiswa dalam aksinya di depan Gedung DPRD Jawa Barat,  Dalam keterangannya, sejumlah mahasiswa bergantian berorasi dan menyampaikan tuntutannya. Salah satunya juga yang yang dikritisi kebijakan Presiden Joko Widodo di bidang persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden.

“Saat ini publik kita mengasumsikan bahwa penegakan hukum yang tidak adil mengakibatkan kita berada pada decline democracy atau demokrasi yang mengalami kemunduran,” ujar Mulyadi selaku korlap aksi. Kemunduran demokrasi, lanjut Mulyadi disebabkan karena melemahnya institusi politik yang menopang sistem demokrasi di suatu negara, seperti pemilu yang tidak kompetitif, pembatasan partisipasi, lemahnya akuntabilitas pejabat publik, penegakan hukum yang tidak adil, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya diduga adanya intervensi istana dalam keputus MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memaknai Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi “Persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah: q. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”. Mulyadi menambahkan pada 16 Oktober 2023 silam yang saat itu Mahkamah Konstitusi di Ketua oleh Anwar Usman dianggap adanya konflik kepentingan karena sang keponakan, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo berhasil lolos menjadi Cawapres Prabowo Subianto berkat keputusan tersebut. Selanjutnya, Mulyadi menjelaskan meskipun telah dibentuknya MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan membuahkan hasil bahwa Anwar Usman dicopot dari Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik berat, tapi hal tersebut tidak mempengaruhi atas putusan MK sebelumnya, karena MKMK tidak punya kewenangan dalam hal tersebut. “Mungkin tidak apa-apa paman dicopot dari jabatan asalkan sang keponakan lolos dalam kompetisi Pencawapresan. Kira-kira begitu fenomena yang terjadi saat ini,” tutur Mulyadi dalam orasinya.

“Negara kehilangan kualitas demokrasinya dan menuju pada ciri rezim otoriter sehingga negara kehilangan kualitas demokrasinya dan menuju pada ciri rezim otoriter,” kata Mulyadi. Akhir-akhir ini, kata Mulyadi banyak sekali fenomena yang terjadi di sebuah negara kita indonesia yang menunjukan secara terang-terangan bahwa bangsa dan negara ini mengalami kemunduran demokrasi.

Secara telanjang, kata Mulyadi, masyarakat dipertontonkan kebobrokan demokrasi di negara ini dan dibodohi secara hina atas beberapa fenomena yang ada. Padahal pengubahan aturan batas usia capres-cawapres itu tidak ada kewenangan MK tetapi DPR RI lah yang seharusnya berwenang dalam hal tersebut. Karena hal tersebut, lanjut Mulyadi, dianggap adanya kegiatan kolusi dan nepotisme di dalam pemerintahan seolah-olah demokrasi ini memberikan cinta terhadap pihak atau keluarga tertentu. Padahal demokrasi ini membutuhkan kecintaan terhadap rakyat karena sejatinya rakyatlah yang akan merasakan efek dari pada hasil-hasil kebijakan pemerintah. “Akibat hal tersebut maka turunlah kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan bahkan ada yang tidak mempercayai sepenuhnya terhadap institusi pemerintah dalam penegakan hukum dan keadilan,” katanya. Dalam lasi tersebut ikatan mahasiswa Revolusioner Mahasiswa Jawa Barat Mendesak dan Menuntut agar DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap Presiden beserta jajaran yang ada di istana karena dianggap telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pihak tertentu bahkan keluarga.

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Gubernur Herman Deru Resmikan SLB Negeri dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif di Sumsel
Kasdim 0418/Palembang hadiri rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Lapangan Kamboja
Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Personel Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Memperkuat Sinergi dan Integritas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:02 WIB

Binwil 2026 Perkuat Kapasitas Kader, TP-PKK Desa Tangkil Siap Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Senin, 15 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

1 Muharram*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru