Naikkan NJOP PBB, Pj Bupati Bandung Barat: Untuk Pembangunan yang Lebih Adil dan Merata

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 10:56 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID 

KAB BANDUNG ||  menaikan nilai jual objek pajak (NJOP) atas pajak bumi dan bangunan (PBB) di beberapa wilayah dengan perputaran ekonomi yang tinggi. Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengatakan, penyesuaian NJOP terakhir kali dilakukan pada empat tahun lalu, yakni pada 2019. Oleh karenanya, kata dia, saat ini adalah waktu untuk menghitung kembali penyesuaian NJOP dengan mengikuti kondisi terbaru. “NJOP di beberapa daerah tertentu dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Pasalnya, pemkab menetapkan NJOP terakhir pada 2019 lalu,” ujarnya. Hal tersebut dikatakan Arsan dalam Rapat Paripurna Penetapan dan Persetujuan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat di Lembang, Kamis (16/11/2023).

“Dengan catatan ada satu dokumen tambahan pakta integritas apabila dikemudian hari ditemukan kesalahan atau kecurangan dalam harga transaksi maka akan dilakukan perbaikan dan penyesuaian,” terangnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arsan mengatakan, pihaknya akan menaikan besaran NJOP PBB di beberapa daerah dalam waktu dekat sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang (UU). Selain untuk penyesuaian kondisi terkini, kenaikan NJOP juga dilakukan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Arsan menjelaskan, PBB menjadi satu dari sekian sumber PAD potensial yang bisa dimanfaatkan kembali untuk pembangunan daerah. “Pembangunan yang lebih adil dan merata di wilayah-wilayah bisa dilakukan jika PAD juga mendukung,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (17/11/2023). Untuk itu, Arsan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menyusun dan mempersiapkan peraturan teknis (Pertek) dari Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut yang disusun dalam sebuah Peraturan Bupati (Perbup) yang baru saja diketuk palu.

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Api Melalap Rumah Jurnalis di Palembang, Dugaan Korsleting Listrik Jadi Perhatian
Perkuat Infrastruktur Desa, Pemdes Cikutamahi Mulai Peningkatan Jalan Kp. Tegal Peundeuy dengan Anggaran Rp220,97 Juta
LANSIA YANG LOMPAT DARI JEMBATAN MUSI IV DITEMUKAN BASARNAS MENGAPUNG MENINGGAL DUNIA
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Biodigester AKSARA Hadir di Ciangsana, H. Udin Saputra Dorong Inovasi Pengolahan Limbah dan Energi Ramah Lingkungan
Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati
Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah
Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Api Melalap Rumah Jurnalis di Palembang, Dugaan Korsleting Listrik Jadi Perhatian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Hari Santri Nasional 2026, DPC PPP Kabupaten Bogor Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Polda Sumsel Tindak Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Ingatkan Masyarakat Hindari Jalur Tidak Resmi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polda Sumsel Gelar Binrohtal Rutin Perkuat Keimanan dan Integritas Personel  

Berita Terbaru