SUBANG || Empat orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Subang, diduga telah mencoreng netralitas ASN dengan mendukung salah salah satu calon DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Hal itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran dan kajian Bawaslu Subang.
Sekadar diketahui sebelumnya, dugaan tidak netralnya ASN tersebut tersebar melalui video viral dimedsos yang memperlihatkan sekelompok orang berpakaian batik PGRI di Subang diduga mengkampanyekan calon anggota DPD RI dengan lagu yang diubah liriknya.
Baca juga:
Bawaslu Subang Telusuri Viral Guru Diduga Kampanyekan Calon DPD RI
Sementara itu, berdasarkan video yang beredar, sekelompok orang tersebut tengah berada di sebuah ruangan seperti aula. Mereka memakai batik PGRI berwarna dasar putih dengan corak hitam. Mereka kompak bernyanyi dengan dikomandoi seseorang dari podium.
Mereka menyanyikan lagu dangdut berjudul ‘Pecah Seribu’. Namun liriknya sebagian diubah dengan memasukkan nama calon anggota DPD RI tersebut.
Ketua Bawaslu Subang Achmad Mansur mengungkap, berdasarkan hasil kajian dan penelurusan dari pihaknya bahwa dari perkumpulan guru yang berada di dalam video viral tersebut terdapat empat orang yang berstatus ASN.
Dalam video tersebut, menurut Achmad, bahwa perkumpulan guru yang diduga menyelipkan aksi kampanye calon DPD RI itu saat mereka tengah menggelar peringatan keagamaan.
“Dari perkumpulan dugaan kampanyekan calon DPD RI, jumlah ASN-nya ada empat orang. Jadi berdasarkan informasi di dalam sesuai dengan informasi pengecualian kaitan yang tersebar luas yaitu kan kaitan persoalan motifnya adalah kegiatan maulidan sebetulnya kalau dilihat dari barang bukti video yang tersebar,” ujar Achmad, Kamis (16/11).
Baca juga:
Soal Viral Cawe-cawe, Bupati Majalengka Langgar UU Pemilu
Untuk menindaklanjuti lebih jauh, Bawaslu Subang telah merekomendasikan dugaan temuan pelanggaran netralitas ASN kepada pihak yang lebih berwenang dalam hal ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Subang.
“Sanksinya ada di KASN. Kami sudah merekomendasikan adanya dugaan pelanggaran nanti tindaklanjutinya oleh KASN,” kata Achmad.
Respons PGRI Subang
Sementara itu, sebelumnya Ketua PGRI Cabang Subang Aep Saepudin buka suara soal video viral tersebut. Menurutnya, organisasi PGRI sendiri merupakan profesi yang netral dan tentunya tidak berpihak kepada siapa pun.
“Komentar saya sama dengan ketua umum PB PGRI Ibu Prof. Unifah Rosyadi, bahwa PGRI adalah organisasi profesi yang netral tidak berpihak ke mana-mana. Tetapi secara personal atau individu anggota PGRI adalah warga masyarakat yang memiliki hak politik,” kata Aep saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.
Aep mengungkap, setelah mengetahui adanya hal tersebut, pihaknya telah memberikan teguran serta pembinaan terhadap para peserta maupun ketua-ketua cabang dari per kecamatan di Subang.
“Tidak ada perintah, itu spontan saja. Kita sudah berikan teguran dan pembinaan,” ungkapnya.
Di Tulis Oleh : Henhen Editor