Kades Cukanggenteng Kena Tegur, Bupati Minta Perbaiki Kinerja dan Komunikasi

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:17 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.id

Kab Bandung, || – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi mengeluarkan Teguran Tertulis I kepada Kepala Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, pada Selasa 21 Oktober 2025.

Teguran tersebut tertuang dalam surat bernomor 714/327!/DPMD, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil setelah DPMD melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap sejumlah laporan dari masyarakat serta surat resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak kecamatan.

Dalam surat tersebut, DPMD menyebut pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Desa Cukanggenteng dinilai kurang optimal, terutama dalam aspek komunikasi publik, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Hasil evaluasi yang dilakukan pada 20 Oktober 2025 menemukan tiga poin utama kelemahan kinerja kepala desa, yaitu:

1. Tidak menunjukkan kemampuan komunikasi yang baik dan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat sehingga menimbulkan ketegangan sosial.

2. Kurang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan aset dan penyampaian informasi publik.

3. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dalam surat teguran itu juga ditegaskan, perilaku dan tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Cukanggenteng diperintahkan untuk:

Memperbaiki kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam aspek komunikasi publik, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melakukan langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,dan
Melaporkan hasil tindak lanjut atas teguran tersebut paling lambat 30 hari kerja sejak surat diterbitkan.

DPMD menegaskan, apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan tidak terdapat perbaikan nyata, maka akan dijatuhkan sanksi administratif lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai asas transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang baik.****

Berita Terkait

Pentahelix Dayeuhkolot dan Prima Gelar Doa Bersama Sambut HUT ke-385 Kabupaten Bandung
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan
Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan
Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot
Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 07:06 WIB

Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terbaru