Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat 

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:35 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat 

Pekanbaru, ||  Temporatur.com

Investigasi elit dan survei dilapangan, tenyata gelanggang permanain yang disebut dengan istilah Gelper murni 99 % dijadikan ajang perjudian oleh oknum tepatnya Gelper Binggo

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis bersama Lembaga dan wartawan mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum wilayah Pekanbaru dan propinsi Riau beserta pemerintahan, agar segera lakukan tindakan tegas untuk menutup Gelanggang permainan yang diduga ada oknum yang melakukan perjudian dengan modus permainan.

Dari investigasi dilapangan tim khusus, terperangkap salah satu gelper Binggo yang berada di jalan Riau terang-terangan melakukan aktivitas perjudian kenapa tidak? Di ketahui para pemain langsung menerima uang dari kasir dari hasil kemenangan yang ditukar dengan voucher. Hal ini sudah tentunya melarang kode etik dan aturan izin gelanggang permainan.

Disamping itu kuat dugaan hal ini sudah biasa dilakukan karena dari sudut pandang gedung yang ditutup rapat dengan tembok dan seng yang sengaja untuk mengelabui para masyarakat perihal yang dilakukan oleh pihak bingo. Kuat dugaan tempat yang tertutup rapi takut ketahuan praktik perjudian yang dilakukan dengan modus gelanggang permainan.

Tak ada lagi kata sepakat tak ada lagi klarifikasi ini demi menjaga Pekanbaru yang Madani dan moral generasi. Pihak aparat kota Pekanbaru harus tindak tegas Gelper Binggo yang berada di jalan Riau. Karena tempat yang mencurigai dan para pemain bersama penyedia tempat terang-terangan melakukan aktivitas perjudian.

Diminta kepada Polresta Riau beserta pemerintahan lakukan penyegelan terhadap gelper Binggo yang sudah melanggar aturan perizinan gelanggang permainan. Ini demi menjaga generasi baru yang mendatang lebih berakhlak dan agamais.

Para tokoh masyarakat setempat juga harus mengambil sikap terhadap gelper Binggo yang sudah melakukan tindakan perjudian secara terang-terangan di dalam permainan.

Dalam konteksnya memang Gelper merupakan permainan untuk masyarakat namun kalau sudah tidak lagi mengikuti aturan yang berlaku maka sebaiknya Gelper yang melangar aturan perizinan ditutup total demi menjaga Gelper yang siap mengikuti aturan perizinan permainan dan selalu siap untuk berkoordinasi dengan masyarakat setempat.

Praktik perjudian yang dulukan pihak Binggo, tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, agama tetapi juga dapat merusak moral dan mental generasi muda serta para penyedia gelper kainnya.

> “Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan Gelper yang melanggar perizinan permainan dan melakukan aktifitas perjudian dengan modus hiburan. Tutup sekarang juga! Jika dibiarkan, sama saja kita mendukung aktivitasnya dan dapat merusakan sosial,” dan penyedia gelper lainnya tegas ketua tim

Tim mengingatkan kepada aparat hukum agar tidak “main mata” dengan pengusaha gelanggang permainan yang melanggar perizinan. Jika sudah melanggar hukum dan lakukan tindakan tegas ucapan ketua tim., bila tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, Lembaga bersama aktivis dan wartawan siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes publik terhadap Gelper yang melanggar aturan perizinan. (Tim)

Berita Terkait

Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi
PT BDS Hormati Proses Hukum, Rahmat Setiabudi: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Terungkap, Lima Saksi Dalam Persidangan Tipikor BOK, Uang Untuk Piknik
Segelintir Warga Menolak, Izin Terhenti: Sugiyono, SE., S.H., M.H. Pertanyakan Nyali Dinas
LSM GEBRAK Desak Klarifikasi Kasus Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah
Mediasi Fiktif, Lahan Diserobot: Dugaan Intimidasi dan Perusakan Warnai Sengketa Ciangsana
Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru