Seorang Kakek 65 tahun gantung diri di Kabupaten Garut

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 12:14 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kab. Garut// kembali diguncang oleh peristiwa tragis bunuh diri. Seorang pria berusia 65 tahun dengan inisial W memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, tepatnya di Kampung Tegal Pasir, Desa Selaawi, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Minggu, 12 November 2023.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Talegong, Ipda Andri, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan pada pukul 05.30 oleh saksi, Sdr. Komara, dan Sdri. Rasmini, yang sedang menuju ke lokasi untuk menyadap aren,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi curiga ketika melewati saung milik Sdr. Komara yang pintunya terbuka. Setelah memeriksa, mereka menemukan korban tergantung di dalam saung menggunakan tambang. Kejadian segera dilaporkan ke Polsek Talegong.

Petugas Polsek Talegong dan tim kesehatan dari PKM Talegong tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya bekas luka akibat kekerasan. Mayat korban mengeluarkan cairan urine dan darah dari penis, lidah menjulur, serta tergigit.

Berdasarkan keterangan saksi, dugaan bunuh diri ini terkait dengan depresi dan penyakit komplikasi yang sudah menahun. Meski keluarga menolak autopsi, menganggap kejadian ini sebagai takdir, petugas tetap menyerahkan mayat kepada keluarga untuk pemakaman.

Kejadian ini menjadi yang kedua dalam beberbapa waktu terakhir di Garut, setelah pada tanggal 5 November 2023, terjadi bunuh diri di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kesehatan mental, membutuhkan perhatian lebih terhadap upaya pencegahan di wilayah tersebut.

Sumber.

Garutexpres

(Red)**

 

Berita Terkait

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  
Lima Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Uji Kompetensi Profiling ASN Tahap 2  
Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terbaru