Pj. Bupati Bekasi, Mendorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Kabupaten 

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 14:05 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Bekasi // Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berharap agar 881 bidang tanah atau lahan milik pemerintah setempat segera memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dani Ramdan menjelaskan bahwa saat ini, 881 bidang tanah tersebut masih belum bersertifikat karena lemahnya pencatatan dan legalitas selama bertahun-tahun, yang berdampak pada gugatan pihak ketiga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik aset tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia meminta percepatan pendataan dan dokumentasi secara berkelanjutan untuk mengamankan ratusan aset milik pemerintah daerah tersebut, ujarnya, Pada Jumat (09/11/2023).

Dani juga menjelaskan bahwa persoalan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan penanganannya tidak bisa dilakukan secara umum, melainkan harus melalui pendekatan kasuistik, yaitu satu per satu.

Namun, pihak terkait terus melakukan berbagai upaya, termasuk percepatan pencatatan aset tersebut.

Dani menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan masalah ini dan telah melakukan koordinasi dengan berbagai otoritas terkait, seperti BPN dan Kejaksaan Negeri Bekasi, guna mempercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengonfirmasikan bahwa banyak aset yang belum memiliki sertifikat.

“Sebanyak 881 bidang tanah milik pemerintah daerah tersebut belum bersertifikat, dengan mayoritas merupakan lahan sekolah dan fasilitas kesehatan, ungkapnya.

Menurut Hudaya, pencatatan telah dilakukan sebelumnya dan saat ini sedang diurus persyaratannya agar bisa mendapatkan sertifikat.

Hudaya menjelaskan bahwa targetnya adalah seluruh aset dapat bersertifikat dalam dua tahun ke depan, meskipun jumlahnya sangat besar.

“Tahap pertama, yaitu tahun ini, targetnya adalah 150 bidang lahan yang akan disertifikatkan, sedangkan sisanya akan dialokasikan pada tahun 2024. Saat ini, sudah ada 80 lahan yang sedang dalam proses sertifikasi, dan sisanya terus dikerjakan untuk segera diselesaikan, ucapnya.

Hudaya menyatakan bahwa dengan tersertifikatnya seluruh aset, data dan anggaran penanganan dapat dia lakukan dengan lebih baik.

Hudaya mengakui bahwa ada beberapa kendala dalam mengurus aset negara, salah satunya adalah minimnya bukti kepemilikan. Hal ini terjadi pada banyak lahan yang saat ini ditempati oleh bangunan sekolah negeri dan puskesmas.

Kondisi ini disebabkan oleh banyaknya hibah lahan dari masyarakat di masa lalu yang tidak didokumentasikan secara resmi. Setelah puluhan tahun berlalu, kepemilikan lahan tersebut digugat oleh pihak ketiga yang mengaku sebagai ahli waris, terang Hudaya.

Hudaya memberikan contoh kasus SD inpres, dimana lahan luas yang dulunya dimiliki oleh penduduk secara sukarela dihibahkan untuk dibangun sekolah atau puskesmas. Namun, hibah tersebut tidak secara administratif dituangkan dalam bukti otentik. Akibatnya, setelah puluhan tahun berlalu, anak cucu dari orang yang menghibahkan lahan tersebut mencoba menggugat karena merasa lahan tersebut masih menjadi hak milik mereka, tambahnya.

Proses percepatan sertifikat terus dilakukan guna mencegah gugatan serupa di masa depan. Pemerintah daerah diberikan hak untuk menerbitkan bukti penggunaan lahan bertahun-tahun sebagai dasar dalam pengurusan sertifikat di BPN.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menyatakan bahwa persoalan aset juga terjadi di banyak daerah. Kejaksaan telah membuka jalur koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah terkait aset tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sebagai pengacara negara, jaksa juga turut serta dalam usaha untuk mengamankan aset-aset negara. Kejaksaan Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan upaya tersebut, tukasnya.

(Ss)**

 

Berita Terkait

IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:12 WIB

3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Berita Terbaru

Peristiwa

Bobol Borgol, 3 Terdakwa Kabur

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:48 WIB