Djamu Kertabudi Apresiasi Keberhasilan Bupati Bandung Dadang Supriatna Inflasi Kabupaten Bandung di Bawah Rata-rata Nasional, Langsung Diguyur Insentif Rp 9,2 M

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 08:32 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

BANDUNG – Akademisi sekaligus pakar pemerintahan Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi meminta pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat khususnya di Bandung Raya harus meniru keberhasilan Kabupaten Bandung dalam upaya pengendalian inflasi daerah.

Menurut Djamu, Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna layak diapresiasi sekaligus dijadikan role model atau contoh keberhasilan karena angka inflasi di Kabupaten Bandung menjadi salah satu yang terendah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat berbagai program dan langkah konkret Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna, kata Djamu, saat ini inflasi di Kabupaten Bandung hanya di angka 2,27 persen. Ini jauh di bawah inflasi rata-rata nasional sebesar 2,57 persen.

“Keberhasilan Bupati Bandung Kang DS (Dadang Supriatna) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) atas prestasinya dalam pengendalian inflasi daerah terbaik tingkat nasional ini patut diapresiasi dengan bangga. Saya kira kabupaten/kota lain harus belajar ke Kabupaten Bandung,” kata Djamu Kertabudi, Selasa (7/11/2023).

Atas prestasi luar biasa tersebut, lanjut dia, Pemkab Bandung tidak hanya menerima penghargaan, namun juga langsung diguyur insentif fiskal berupa dana insentif daerah (DID) oleh pemerintah pusat sebesar Rp 9,2 miliar.

Diakui Djamu, keberhasilan pengendalian inflasi di Kabupaten Bandung ini tak lepas dari strategi jitu Bupati Bandung Dadang Supriatna yang melakukan langkah-langkah konkret untuk mengendalikan inflasi daerah.

Berbagai program dan kebijakan konkret yang dijalankan Bupati Bandung Dadang Supriatna seperti pemberian dana bantuan langsung tunai (BLT), pemberian bantuan cadangan pangan daerah, hingga pelaksanaan sidak dan operasi pasar murah dinilai berhasil mengendalikan inflasi di Kabupaten Bandung.

Selain itu, program pemberian modal bergulir tanpa bunga dan tanpa agunan, pemberian insentif guru ngaji, insentif RT/RW, pelaksanaan program kartu tani hingga pemberian diskon pembayaran air PDAM juga berkontribusi terhadap upaya pengendalian inflasi.

“Semoga prestasi ini memberikan pengaruh dan motivasi bagi kabupaten/kota di Jawa Barat terutama bagi daerah sekitarnya seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, dan KBB yang masih berkutat di atas inflasi nasional. Semoga ke depan mereka mampu mengikuti prestasi yang diraih Kabupaten Bandung,” tutur Djamu.

Pria yang juga mantan birokrat ini menyebut upaya pengendalian inflasi daerah sangat penting dilakukan oleh pemerintah daerah. Selain dapat menstabilkan harga-harga dan daya beli masyarakat, pengendalian inflasi juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak heran, sambung Djamu, pemerintah pusat pun menaruh atensi khusus dalam rangka menciptakan ekosistem dan kolaborasi dalam upaya pengendalian inflasi. Salah satunya dengan dilakukannya memorandum of understanding (MoU) atau kesepahaman kerja sama antara Bank Indonesia dan pemerintah pusat.

“Dengan demikian sinergitas atau keterpaduan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter diharapkan mampu mengendalikan inflasi sampai pada titik ideal,” tambah Djamu.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota terutama bagi para penjabat (PJ) Gubernur dan PJ Bupati/Walikota memiliki kewajiban tersendiri agar mampu mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing.

“Sebab bagi para PJ Gubernur atau PJ Bupati/Walikota, bila daerahnya mengalami inflasi tinggi di atas inflasi nasional dan tidak mampu diatasi, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan kena sanksi dicopot dari jabatannya,” ungkapnya.

Demikian pula sebaliknya, apabila angka inflasi di daerahnya berada di bawah angka inflasi nasional, maka PJ Gubernur atau PJ Bupati/Walikota bersangkutan akan memperoleh apresiasi bahkan mendapatkan bonus insentif fiskal melalui transfer Dana Insentif daerah (DID) ke kas daerah.

“Ini sudah dibuktikan Kabupaten Bandung yang mendapat penghargaan dan sekaligus transfer DID dari pemerintah pusat sebesar Rp 9 miliar lebih karena angka inflasi Kabupaten Bandung hanya 2,27 persen dan berada di bawah inflasi nasional sebesar 2,57 persen,” tutur Djamu Kertabudi.(**)

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan
Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis
Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru