Bappenda Kota Cimahi bakal melayangkan surat bagi WP yang menunggak

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:04 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi – Seribu para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih memiliki tunggakannya, pihak dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi bakal melayangkan surat peringatan melalui surat, yang akan disebar dalam waktu dekat ini melalui PT Pos Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Faisal.pada Kamis (26/10/23).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami sedang menyiapkan 1.000 surat yang akan dikirimkan kepada wajib pajak agar membayarkan kewajibannya,” ucap Faisal.

Awalnya memang diakui oleh Faisal, bahwa dari pihak Bappenda Kota Cimahi juga sudah melayangkan surat kepada 2.500 wajib pajak PBB yang belum membayarkan kewajibannya.

Surat yang dilayangkan tersebut yang berisi imbauan hingga dinaikan menjadi surat peringatan, hal itu para pihak wajib pajak untuk mematuhinya.

“Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, diterbitkan surat imbauan pembayaran PBB sebelum masa jatuh tempo melalui jasa pos tercatat yang diberikan kepada 2.500 wajib pajak,” ungkap Faisal.

Bappenda Kota Cimahi akan melayangkan 1000 surat kepada wajib pajak yang nunggak

Karena dengan dilayangkannya surat tersebut, merupakan salah satu cara agar masyarakat mau membayarkan kewajibannya. Apalagi jumlah penagihan piutang PBB di Kota Cimahi hingga saat ini masih cukup besar yakni mencapai Rp123.331.250.110 (Seratus dua puluh tiga milyar tiga ratus tiga puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu seratus sepuluh rupiah).

Selanjutnya menurut Faisal, bahwa tagihan piutang itu terakumulasi dari para wajib pajak yang menunggak pembayaran dalam beberapa tahun terakhir. Besaran tagihan piutang itu sudah dikurangi dengan besaran yang tertagih tahun ini.

“Piutang PBB tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp.132.486.092.006, dan yang sudah tertagih sampai Triwulan III 2023 Rp 9.154.841.896. Artinya sisa piutang sebesar Rp123.331.250.110,” terangnya.

Ditambahkan oleh Faisal, bahwa piutang pajak PBB yang tercatat hingga ratusan miliar itu berasal dari para wajib pajak yang menunggak pembayaran.

“Bahkan, tahun ini tercatat ada wajib pajak PBB yang membayar tunggakan hingga Rp100 juta, jumlah sebesar itu belum termasuk denda 2 persen,” imbuh Faisal.

(RINA)**

Berita Terkait

13 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Majalengka di Cikijing
Komisi V DPRD Jabar Tinjau Kesiapan Sekolah Maung Di Majalengka
Komisi V DPRD Jabar Dukung Program Sekolah Lansia Perempuan Nyaah Ka Indung
Pengawasan Anggaran hingga Peluang Kerja Sama Dibahas Dalam Pertemuan DPRD Jawa Barat dengan Kongres Republik Rakyat Tiongkok
Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga
Bupati Jeje Tetapkan 131 Proyek Strategis KBB 2026, Jalan dan Puskesmas Jadi Prioritas
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar
Fahmi Ummi Hadir, Wawenag: Perempuan Harus Jadi Subjek, Bukan Objek

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:26 WIB

Diberitakan terkait Penipuan Motor Tukang Sayur : Oknum Ketua Lembaga Pers Di Tanggamus Tantang Wartawan Duel Hidup Mati

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:29 WIB

DPRD Jawa Barat dan KPID Bahas Ketahanan Informasi Di Tengah Dominasi Media Sosial

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WIB

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:58 WIB

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:41 WIB

Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bertengkar Itu Jelek

Berita Terbaru