Bappenda Kota Cimahi bakal melayangkan surat bagi WP yang menunggak

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:04 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi – Seribu para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih memiliki tunggakannya, pihak dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi bakal melayangkan surat peringatan melalui surat, yang akan disebar dalam waktu dekat ini melalui PT Pos Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Faisal.pada Kamis (26/10/23).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami sedang menyiapkan 1.000 surat yang akan dikirimkan kepada wajib pajak agar membayarkan kewajibannya,” ucap Faisal.

Awalnya memang diakui oleh Faisal, bahwa dari pihak Bappenda Kota Cimahi juga sudah melayangkan surat kepada 2.500 wajib pajak PBB yang belum membayarkan kewajibannya.

Surat yang dilayangkan tersebut yang berisi imbauan hingga dinaikan menjadi surat peringatan, hal itu para pihak wajib pajak untuk mematuhinya.

“Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, diterbitkan surat imbauan pembayaran PBB sebelum masa jatuh tempo melalui jasa pos tercatat yang diberikan kepada 2.500 wajib pajak,” ungkap Faisal.

Bappenda Kota Cimahi akan melayangkan 1000 surat kepada wajib pajak yang nunggak

Karena dengan dilayangkannya surat tersebut, merupakan salah satu cara agar masyarakat mau membayarkan kewajibannya. Apalagi jumlah penagihan piutang PBB di Kota Cimahi hingga saat ini masih cukup besar yakni mencapai Rp123.331.250.110 (Seratus dua puluh tiga milyar tiga ratus tiga puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu seratus sepuluh rupiah).

Selanjutnya menurut Faisal, bahwa tagihan piutang itu terakumulasi dari para wajib pajak yang menunggak pembayaran dalam beberapa tahun terakhir. Besaran tagihan piutang itu sudah dikurangi dengan besaran yang tertagih tahun ini.

“Piutang PBB tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp.132.486.092.006, dan yang sudah tertagih sampai Triwulan III 2023 Rp 9.154.841.896. Artinya sisa piutang sebesar Rp123.331.250.110,” terangnya.

Ditambahkan oleh Faisal, bahwa piutang pajak PBB yang tercatat hingga ratusan miliar itu berasal dari para wajib pajak yang menunggak pembayaran.

“Bahkan, tahun ini tercatat ada wajib pajak PBB yang membayar tunggakan hingga Rp100 juta, jumlah sebesar itu belum termasuk denda 2 persen,” imbuh Faisal.

(RINA)**

Berita Terkait

Pembangunan Berkeadilan, Prioritas Utama Musrenbang RKPD 2026 di Babakan Madang
Pemkab Bandung Larang Pembangunan di Sekitar Exit Tol Soreang Tanpa Izin
DP2KBP3A Kabupaten Bandung Mengelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan
Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah yang Adil
Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: DPRD Kota Bandung Siap Bahas
Factory Tour Bupati Bandung Pastikan Kondisi Pabrik Masih Baik-baik Saja
Bupati Bandung Minta Bapperida Fokus Program Perbaikan Infrastruktur dan Pendidikan
Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan Bagi Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pembangunan Berkeadilan, Prioritas Utama Musrenbang RKPD 2026 di Babakan Madang

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:46 WIB

Pemkab Bandung Larang Pembangunan di Sekitar Exit Tol Soreang Tanpa Izin

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:39 WIB

DP2KBP3A Kabupaten Bandung Mengelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:04 WIB

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah yang Adil

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:25 WIB

Factory Tour Bupati Bandung Pastikan Kondisi Pabrik Masih Baik-baik Saja

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:17 WIB

Bupati Bandung Minta Bapperida Fokus Program Perbaikan Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:46 WIB

Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan Bagi Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:37 WIB

*Pemkab Garut Akan Gelar Peringatan Hari Jadi ke-212 Secara Sederhana*

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB