Pemkot Bogor Terapkan Aturan Alat Peraga Kampanye

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 00:01 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

B O G O R // Pemerintah Kota Bogor bersama partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyepakati ketentuan alat peraga kampanye guna menciptakan pemilu damai dan bahagia serta tidka mengganggu dengan keindahan dan ketertiban umum. Menurut Walikota Bogor, Bina Arya pada Senin tanggal 23 Oktober 2023,  ketentuan ini merupakan hasil keputusan bersama dengan KPU, Bawaslu dan Parpol.

“Alhamdulillah sepakat untuk menyamakan frekwensi. Ada ketentuan untuk tidak menyertakan visi misi atau ajakan dalam alat peraga kampanye. Foto, nama, nomor urut dan nama parpol dibolehkan tapi tidak ada visi misi. Nanti setelah masa kampanye baru boleh”ujarnya.

Pemkot Bogor memberikan ruang untuk videotrone bagi para kandidat partai peserta pemilu. Namun ada beberapa ruas jalan yang harus bebas diantaranya SSA Sudirman, Jalan Padjajaran tidak diijinkan adanya spanduk dan baliho, kecuali Videotron. Pemkot Bogor sudah menyiapkan 17 titik kampanye yang existing untuk memfasilitasi alat peraga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mengenai caleg yang melanggar, akan dikomunikasikan dengan parpol yang berkaitan. Pemkot Bogor sudah membentuk Tim Tangkas untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi serta akan memfasilitasi Videotron bagi parpol tanpa dipungut biaya alias gratis sebagai bentuk apresiasi.

Parpol akan memiliki slot Videotron yang difasilitasi oleh pemkot. Bukan untuk caleg. Bagi yang melanggar kesepakatan soal alat peraga akan di momunikasikan dengan ketua partai, jika dalam waktu 3 hari masih melanggar maka akan ditertibkan oleh Pemkot. Demikian keterangan dari Walikota Bogor Bima Arya.

(Rina)**

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Gubernur Herman Deru Resmikan SLB Negeri dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif di Sumsel
Kasdim 0418/Palembang hadiri rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Lapangan Kamboja
Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Personel Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Memperkuat Sinergi dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Car Free Day Cimahi Resmi Diluncurkan, Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Dorong Gaya Hidup Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

1 Muharram*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru