Pemkot Bogor Terapkan Aturan Alat Peraga Kampanye

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 00:01 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

B O G O R // Pemerintah Kota Bogor bersama partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyepakati ketentuan alat peraga kampanye guna menciptakan pemilu damai dan bahagia serta tidka mengganggu dengan keindahan dan ketertiban umum. Menurut Walikota Bogor, Bina Arya pada Senin tanggal 23 Oktober 2023,  ketentuan ini merupakan hasil keputusan bersama dengan KPU, Bawaslu dan Parpol.

“Alhamdulillah sepakat untuk menyamakan frekwensi. Ada ketentuan untuk tidak menyertakan visi misi atau ajakan dalam alat peraga kampanye. Foto, nama, nomor urut dan nama parpol dibolehkan tapi tidak ada visi misi. Nanti setelah masa kampanye baru boleh”ujarnya.

Pemkot Bogor memberikan ruang untuk videotrone bagi para kandidat partai peserta pemilu. Namun ada beberapa ruas jalan yang harus bebas diantaranya SSA Sudirman, Jalan Padjajaran tidak diijinkan adanya spanduk dan baliho, kecuali Videotron. Pemkot Bogor sudah menyiapkan 17 titik kampanye yang existing untuk memfasilitasi alat peraga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mengenai caleg yang melanggar, akan dikomunikasikan dengan parpol yang berkaitan. Pemkot Bogor sudah membentuk Tim Tangkas untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi serta akan memfasilitasi Videotron bagi parpol tanpa dipungut biaya alias gratis sebagai bentuk apresiasi.

Parpol akan memiliki slot Videotron yang difasilitasi oleh pemkot. Bukan untuk caleg. Bagi yang melanggar kesepakatan soal alat peraga akan di momunikasikan dengan ketua partai, jika dalam waktu 3 hari masih melanggar maka akan ditertibkan oleh Pemkot. Demikian keterangan dari Walikota Bogor Bima Arya.

(Rina)**

Berita Terkait

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Kompetensi Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas I Palembang Hadiri Forum Pengembangan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:55 WIB

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:02 WIB

Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:39 WIB

Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:59 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel

Berita Terbaru