Febie Perdana sebut UMK kota Cimahi dIbawah besaran, ini kendalanya

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 03:16 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febie Perdana sebut UMK kota Cimahi dIbawah besaran, ini kendalanya

Kota Cinahi // Dewan Pengupahan Kota Cimahi bersama Pemerintahan Kota Cimahi telah melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun ini. Meski begitu, hasil KHL tak menjadi jaminan patokan dalam penghitungan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun depan.

Seperti yang diungkapkan Febie Perdana sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi. Ia mengatakan,  survei KLH telah dilakukan beberapa bulan lalu bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi. Hasilnya, kata dia, kebutuhan hidup layak warga Kota Cimahi setiap bulannya masih berada dibawah besaran UMK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pengupahan Kota Cimahi sempat melakukan survey KHL, ternyata hasilnya masih dibawah UMK yaitu sekitar Rp 2,8 juta. Sedangkan UMK kita itu Rp 3,5 juta,” kata Febie, Sabtu (21/10/2023).

Kata Dia, survey KHL dilakukan untuk mengetahui, kebutuhan sesunguhnya dari warga Kota Cimahi setiap bulannya.

“Komponen yang disurveyi pun sudah disepakati, yakni meliputi sandang dan pangan. Dari mulai sembako, transportasi hingga kontrakan,” katanya.

Hasilnya, pengeluaran paling besar buruh yang bekerja di Kota Cimahi digunakan untuk hunian atau kontrakan. Kemudian disusul untuk kebutuhan transportasi dan kebutuhan makan sehari-hari.

“Kita ingin mengetahui angka real kebutuhan hidup layak. Ternyata paling besar itu untuk kontrakan, kemudian untuk transportasi,” kata Febie.

Dirinya mengatakan, nilai KHL tidak akan menentukan besaran UMK di Kota Cimahi tahun depan karena komponennya sudah tidak masuk dalam formulasi penghitungan ulah tahun lalu yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Namun untuk penentuan UMK tahun depan, pihaknya hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. “Kita masih menunggu dari Kemenaker terkait penetapan upah tahun depan. Terutama soal formulasinya. Tapi kalau nilai KHL yang sudah kita survey tidak menentukan,” kata dia.

Pihaknya bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi untuk membahas terkait upah tahun depan. Hasil akhirnya nanti akan disampaikan kepada Wali Kota Cimahi yang kemudian akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat yang akan menetapkan UMK.

“Nanti kita mulai lakukan pembahasan juga kemudian ada sidang pleno untuk hasilnya direkomendasikan kepada kepala daerah dan diusulkan ke gubernur,” tutup Febie.

(T.Nay)**

Berita Terkait

Tradisi “Pai Basamo”, Simbol Kompaknya Warga Minang di Tasikmalaya
Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
DP2KBP3A dan PKK Berantas Stunting di Baleendah dengan Program PMT
Grand Launching Single Album Artis Don’s Music Production di Bandung
SMAN 1 Bandung Tetap Beroperasi, Pemdaprov Jabar Ajukan Banding
Cimahi Hepi Run 2025: Meriahkan HUT Kota Cimahi ke-24 dengan Semangat Olahraga
Bupati Sumenep Torehkan Penghargaan Upaya Maksimal Layanan Air Minum
AstraPay Resmi Diluncurkan: Solusi Pembayaran Digital yang Mudah dan Aman

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:59 WIB

Dewan Pers Tegaskan, Media Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers, Cukup Berbadan Hukum Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:37 WIB

Biodigester, Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:33 WIB

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:59 WIB

Teras Cihampelas akan Direnovasi, Pemkot Bandung Siapkan Skema Perawatan Baru

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:36 WIB

Pemkot Bandung Luncurkan Inisiatif Pangan Sehat di Sekolah Untuk Kendalikan Laju Penyakit Tidak Menular

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:32 WIB

Pemkot Cimahi Serahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 920 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:24 WIB

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:21 WIB

Pusat Kuliner Masjid Al-Fathu Diresmikan, Bupati Bandung : Wujud Sinergi Dakwah dan Kesejahteraan Umat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Biodigester, Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:37 WIB

Artikel

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:33 WIB