Febie Perdana sebut UMK kota Cimahi dIbawah besaran, ini kendalanya

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 03:16 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febie Perdana sebut UMK kota Cimahi dIbawah besaran, ini kendalanya

Kota Cinahi // Dewan Pengupahan Kota Cimahi bersama Pemerintahan Kota Cimahi telah melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun ini. Meski begitu, hasil KHL tak menjadi jaminan patokan dalam penghitungan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun depan.

Seperti yang diungkapkan Febie Perdana sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi. Ia mengatakan,  survei KLH telah dilakukan beberapa bulan lalu bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi. Hasilnya, kata dia, kebutuhan hidup layak warga Kota Cimahi setiap bulannya masih berada dibawah besaran UMK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pengupahan Kota Cimahi sempat melakukan survey KHL, ternyata hasilnya masih dibawah UMK yaitu sekitar Rp 2,8 juta. Sedangkan UMK kita itu Rp 3,5 juta,” kata Febie, Sabtu (21/10/2023).

Kata Dia, survey KHL dilakukan untuk mengetahui, kebutuhan sesunguhnya dari warga Kota Cimahi setiap bulannya.

“Komponen yang disurveyi pun sudah disepakati, yakni meliputi sandang dan pangan. Dari mulai sembako, transportasi hingga kontrakan,” katanya.

Hasilnya, pengeluaran paling besar buruh yang bekerja di Kota Cimahi digunakan untuk hunian atau kontrakan. Kemudian disusul untuk kebutuhan transportasi dan kebutuhan makan sehari-hari.

“Kita ingin mengetahui angka real kebutuhan hidup layak. Ternyata paling besar itu untuk kontrakan, kemudian untuk transportasi,” kata Febie.

Dirinya mengatakan, nilai KHL tidak akan menentukan besaran UMK di Kota Cimahi tahun depan karena komponennya sudah tidak masuk dalam formulasi penghitungan ulah tahun lalu yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Namun untuk penentuan UMK tahun depan, pihaknya hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. “Kita masih menunggu dari Kemenaker terkait penetapan upah tahun depan. Terutama soal formulasinya. Tapi kalau nilai KHL yang sudah kita survey tidak menentukan,” kata dia.

Pihaknya bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi untuk membahas terkait upah tahun depan. Hasil akhirnya nanti akan disampaikan kepada Wali Kota Cimahi yang kemudian akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat yang akan menetapkan UMK.

“Nanti kita mulai lakukan pembahasan juga kemudian ada sidang pleno untuk hasilnya direkomendasikan kepada kepala daerah dan diusulkan ke gubernur,” tutup Febie.

(T.Nay)**

Berita Terkait

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 07:06 WIB

Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terbaru