Febie Perdana sebut UMK kota Cimahi dIbawah besaran, ini kendalanya

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 03:16 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febie Perdana sebut UMK kota Cimahi dIbawah besaran, ini kendalanya

Kota Cinahi // Dewan Pengupahan Kota Cimahi bersama Pemerintahan Kota Cimahi telah melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun ini. Meski begitu, hasil KHL tak menjadi jaminan patokan dalam penghitungan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun depan.

Seperti yang diungkapkan Febie Perdana sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi. Ia mengatakan,  survei KLH telah dilakukan beberapa bulan lalu bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi. Hasilnya, kata dia, kebutuhan hidup layak warga Kota Cimahi setiap bulannya masih berada dibawah besaran UMK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pengupahan Kota Cimahi sempat melakukan survey KHL, ternyata hasilnya masih dibawah UMK yaitu sekitar Rp 2,8 juta. Sedangkan UMK kita itu Rp 3,5 juta,” kata Febie, Sabtu (21/10/2023).

Kata Dia, survey KHL dilakukan untuk mengetahui, kebutuhan sesunguhnya dari warga Kota Cimahi setiap bulannya.

“Komponen yang disurveyi pun sudah disepakati, yakni meliputi sandang dan pangan. Dari mulai sembako, transportasi hingga kontrakan,” katanya.

Hasilnya, pengeluaran paling besar buruh yang bekerja di Kota Cimahi digunakan untuk hunian atau kontrakan. Kemudian disusul untuk kebutuhan transportasi dan kebutuhan makan sehari-hari.

“Kita ingin mengetahui angka real kebutuhan hidup layak. Ternyata paling besar itu untuk kontrakan, kemudian untuk transportasi,” kata Febie.

Dirinya mengatakan, nilai KHL tidak akan menentukan besaran UMK di Kota Cimahi tahun depan karena komponennya sudah tidak masuk dalam formulasi penghitungan ulah tahun lalu yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Namun untuk penentuan UMK tahun depan, pihaknya hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. “Kita masih menunggu dari Kemenaker terkait penetapan upah tahun depan. Terutama soal formulasinya. Tapi kalau nilai KHL yang sudah kita survey tidak menentukan,” kata dia.

Pihaknya bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi untuk membahas terkait upah tahun depan. Hasil akhirnya nanti akan disampaikan kepada Wali Kota Cimahi yang kemudian akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat yang akan menetapkan UMK.

“Nanti kita mulai lakukan pembahasan juga kemudian ada sidang pleno untuk hasilnya direkomendasikan kepada kepala daerah dan diusulkan ke gubernur,” tutup Febie.

(T.Nay)**

Berita Terkait

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: DPRD Kota Bandung Siap Bahas
*Pemkab Garut Akan Gelar Peringatan Hari Jadi ke-212 Secara Sederhana*
Kepala Sekolah SDN Pagerungan Kecil lll Terancam Sangsi Gelapkan Dana PIP
Musrenbang Kecamatan Citeureup: Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Pemkot Cimahi Dukung Program Pemerintah Pusat dengan Percepatan Penerbitan PBG bagi MBR
*Satpol PP, Disdamkar, dan Disparbud Bersihkan Eceng Gondok di Situ Bagendit*
Musrenbang Kecamatan Cikalongkulon Tahun 2025 Digelar di Aula Desa Cinangsi
*Amanda Kunjungi Perajin Golok di Kawasan Cibatu Sukabumi*

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:17 WIB

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: DPRD Kota Bandung Siap Bahas

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:25 WIB

Factory Tour Bupati Bandung Pastikan Kondisi Pabrik Masih Baik-baik Saja

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:17 WIB

Bupati Bandung Minta Bapperida Fokus Program Perbaikan Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:46 WIB

Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan Bagi Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:37 WIB

*Pemkab Garut Akan Gelar Peringatan Hari Jadi ke-212 Secara Sederhana*

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:58 WIB

Kepala Sekolah SDN Pagerungan Kecil lll Terancam Sangsi Gelapkan Dana PIP

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Hak dan Kewajiban Perusahaan BUMN

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:33 WIB

Ekspose OPD di Bapenda: Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB