Febie Perdana sebut UMK kota Cimahi dIbawah besaran, ini kendalanya

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 03:16 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febie Perdana sebut UMK kota Cimahi dIbawah besaran, ini kendalanya

Kota Cinahi // Dewan Pengupahan Kota Cimahi bersama Pemerintahan Kota Cimahi telah melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun ini. Meski begitu, hasil KHL tak menjadi jaminan patokan dalam penghitungan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun depan.

Seperti yang diungkapkan Febie Perdana sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi. Ia mengatakan,  survei KLH telah dilakukan beberapa bulan lalu bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi. Hasilnya, kata dia, kebutuhan hidup layak warga Kota Cimahi setiap bulannya masih berada dibawah besaran UMK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pengupahan Kota Cimahi sempat melakukan survey KHL, ternyata hasilnya masih dibawah UMK yaitu sekitar Rp 2,8 juta. Sedangkan UMK kita itu Rp 3,5 juta,” kata Febie, Sabtu (21/10/2023).

Kata Dia, survey KHL dilakukan untuk mengetahui, kebutuhan sesunguhnya dari warga Kota Cimahi setiap bulannya.

“Komponen yang disurveyi pun sudah disepakati, yakni meliputi sandang dan pangan. Dari mulai sembako, transportasi hingga kontrakan,” katanya.

Hasilnya, pengeluaran paling besar buruh yang bekerja di Kota Cimahi digunakan untuk hunian atau kontrakan. Kemudian disusul untuk kebutuhan transportasi dan kebutuhan makan sehari-hari.

“Kita ingin mengetahui angka real kebutuhan hidup layak. Ternyata paling besar itu untuk kontrakan, kemudian untuk transportasi,” kata Febie.

Dirinya mengatakan, nilai KHL tidak akan menentukan besaran UMK di Kota Cimahi tahun depan karena komponennya sudah tidak masuk dalam formulasi penghitungan ulah tahun lalu yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Namun untuk penentuan UMK tahun depan, pihaknya hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. “Kita masih menunggu dari Kemenaker terkait penetapan upah tahun depan. Terutama soal formulasinya. Tapi kalau nilai KHL yang sudah kita survey tidak menentukan,” kata dia.

Pihaknya bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi untuk membahas terkait upah tahun depan. Hasil akhirnya nanti akan disampaikan kepada Wali Kota Cimahi yang kemudian akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat yang akan menetapkan UMK.

“Nanti kita mulai lakukan pembahasan juga kemudian ada sidang pleno untuk hasilnya direkomendasikan kepada kepala daerah dan diusulkan ke gubernur,” tutup Febie.

(T.Nay)**

Berita Terkait

Komisi V DPRD Jabar Tinjau Kesiapan Sekolah Maung Di Majalengka
Komisi V DPRD Jabar Dukung Program Sekolah Lansia Perempuan Nyaah Ka Indung
Pengawasan Anggaran hingga Peluang Kerja Sama Dibahas Dalam Pertemuan DPRD Jawa Barat dengan Kongres Republik Rakyat Tiongkok
Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga
Bupati Jeje Tetapkan 131 Proyek Strategis KBB 2026, Jalan dan Puskesmas Jadi Prioritas
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar
Fahmi Ummi Hadir, Wawenag: Perempuan Harus Jadi Subjek, Bukan Objek
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WIB

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:58 WIB

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:41 WIB

Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bertengkar Itu Jelek

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:18 WIB

Pijat Tradisional Mundu Cirebon H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat Resmi

Berita Terbaru

Jawa Barat

Komisi V DPRD Jabar Tinjau Kesiapan Sekolah Maung Di Majalengka

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:14 WIB