Pol PP Kota Cimahi, Rajia 5 titik Penjual Rokok ilegal di Kota Cimahi

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 05:28 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi – Dalam operasi ilegal yang dilakukan oleh Satpol-PP Kota Cimahi di 5 titik, kurang maksimal karena sudah terendus oleh para pedagang rokok ilegal tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kasie Penyidikan dan Penyelidikan pada Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja, yang akrab dipanggil Dadan.

Menurut Dia bahwa para pedagang telah mendapatkan bocoran informasi terlebih dahulu bahwa akan adanya razia rokok ilegal, sehingga barang bukti rokok ilegal tersebut disimpan dengan rapi dan tersembunyi yang sulit untuk dilacaknya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi rokok ilegal dilakukan di 5 titik, namun hasilnya kurang maksimal karena para pedagang sudah mengetahui informasi bocornya tentang razia ini,” kata Dadan.

Yang jadi alasan bagi para pedagang, menurut Dadan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa yang diperjual belikan rokok tersebut ilegal karena tidak ada pita bea cukainya.

“Saat razia, terjadi karena pedagang merasa tidak menjual rokok ilegal. Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa rokok yang mereka jual adalah ilegal,” imbuh Dadan.

Memang dalam melakukan razia rokok ilegal yang ke 7 kali tersebut ada sedikit bersitegang antara pedagang dan petugas, karena petugas tahu alasan klise para pedagang yang menyembunyikan rokok ilegal tersebut secara rapi hingga tidak dapat digeledah.

“Rata-rata rokok disembunyikan secara rapih ditempat-tempat yang tersembunyi, dan setelah mendapat bocornya informasi, para pedagang menjadi sangat hati-hati,” sesal Dadan.

Akhirnya dalam operasi tersebut, Satpol-PP dan gabungan dari pihak bea cukai Kota Bandung, Kejari, Danpom Kota Cimahi telah berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 100 ribu batang rokok ilegal yang akan dibakar dengan cara dibakar oleh Bea Cukai.

“Total ada tujuh kali operasi gabungan dengan hasil sekitar 100 ribu batang rokok. Bea Cukai akan bertanggung jawab atas pemusnahan barang bukti ini dengan cara membakarnya,” tegas Dadan.

Selain dari penjualan, menurut Dadan, pihaknya berencana akan melakukan razia terhadap jasa penitipan, karena sebagian besar rokok ilegal diperoleh melalui jasa penitipan.

“Begitu pula para pedagang yang terlibat dalam razia rokok ilegal akan diundang oleh pihak Bea Cukai untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” tandas Dadan.

(T.Nay)**

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru