Operasi Rokok di Lima Titik Satpol PP Cimahi Kurang maksimal

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 08:59 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI // Satpol-PP Kota Cimahi lakukan Operasi Rokok Ilegal di 5 titik, namun hasilnya kurang maksimal karena pedagang sudah mengendus akan adanya operasi tersebut.

Hal itu dibenarkan Kasie Penyidikan dan Penyelidikan  Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja, yang akrab dipanggil Dadan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pedagang telah mendapatkan bocoran informasi terlebih dahulu bahwa akan adanya razia rokok ilegal, sehingga barang bukti rokok ilegal tersebut disimpan dengan rapi dan tersembunyi yang sulit untuk dilacaknya.

“Operasi rokok ilegal dilakukan di 5 titik, namun hasilnya kurang maksimal karena para pedagang sudah mengetahui informasi bocornya tentang razia ini,” kata Dadan.

Yang jadi alasan bagi para pedagang, menurut Dadan,  dirinya tidak mengetahui bahwa yang diperjual belikan rokok tersebut ilegal karena tidak ada pita bea cukainya.

“Saat razia, terjadi karena pedagang merasa tidak menjual rokok ilegal. Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa rokok yang mereka jual adalah ilegal,” imbuh Dadan.

Memang dalam melakukan razia rokok ilegal yang ke 7 kali tersebut ada sedikit ketegangan antara pedagang dan petugas, karena petugas tahu alasan klise para pedagang yang menyembunyikan rokok ilegal tersebut secara rapi hingga tidak dapat digeledah.

“Rata-rata rokok disembunyikan secara rapi di tempat-tempat yang tersembunyi, dan setelah mendapat bocoran  informasi, para pedagang menjadi sangat hati-hati,” sesal Dadan.

Akhirnya dalam operasi tersebut, Satpol-PP dan gabungan dari pihak bea cukai Kota Bandung, Kejari, Danpom Kota Cimahi telah berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 100 ribu batang rokok ilegal yang akan dibakar dengan cara dibakar oleh Bea Cukai.

“Total ada tujuh kali operasi gabungan dengan hasil sekitar 100 ribu batang rokok. Bea Cukai akan bertanggung jawab atas pemusnahan barang bukti ini dengan cara membakarnya,” tegas Dadan.

Selain dari penjualan, menurut Dadan, pihaknya berencana  akan melakukan razia terhadap jasa penitipan, karena sebagian besar rokok ilegal diperoleh melalui jasa penitipan.

“Begitu pula para pedagang yang terlibat dalam razia rokok ilegal akan diundang oleh pihak Bea Cukai untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” tandas Dadan.

(T.Nay)***

Berita Terkait

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Kabar Baik, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Turun, Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen
Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan
Masjid IKM Tasikmalaya Dirancang Jadi Pusat Religi dan Pemberdayaan, Unsil Susun Dokumen Teknis
GEBYAR UTAMA 2026 Mampir ke Antapani, Urus Pajak, IKD, NIB Sekaligus dalam 1 Hari
Komisi II DPRD Jabar Fokus Tingkatkan Layanan UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Agro
Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru