Wartawan Liputan7 Laporkan Pengedar Obat Keras Eximer dan Tramadol ke Polres Cianjur

satunews

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 05:13 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR || SATUNEWS– Adanya penyebaran informasi bohong di pesan singkat, yang mengatakan wartawan liputan7 meminta uang kepada pengedar obat keras, membuat jajaran redaksi tidak tinggal diam. “Sudah kami adukan terkait pencemaran nama baik media kepada Kepolisian Polres Cianjur,” ucapnya salah satu wartawan yang dituduhkan oleh penyebar obat keras. Sabtu (7/10/2023).

Sebelumnya awak media liputan7 menemukan adanya toko yang menjual obat obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cianjur, Polda Jabar berkedok konter HP.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut wartawan yang dituduh memeras pengedar obat keras itu mengatakan, saya kaget adanya pesan singkat yang dilontarkan oleh Irfan yang dalam pesan singkatnya mengatakan, wartawan liputan7 minta uang Rp 2 Juta.
“Pesan singkat itu Hoax dan sudah pencemaran nama saya dan baik media,” ucapnya.

Selain itu dia mengatakan sebelumnya Tim Liputan7 yang melakukan investigasi terhadap maraknya peredaran Eximer dan Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar di Wilayah Hukum Polres Cianjur.
“Sudah dua yang kami temukan peredaran obat keras itu, dan sudah kami publikasikan,” pungkasnya.

Menurut penjelasannya. Saat melintas di Jalan Ir.H.Juanda Bojongherang Mekarsari Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur Jawa Barat mendapati sebuah Counter Handphone yang ramai di datangi oleh anak-anak remaja.
“Adanya kecurigaan itu, saya bersama TIM mendekati, dan bertanya kepada pria yang mengaku sebagai pekerja toko, setelah menjelaskan kepada pekerja toko bahwa tujuan kedatangan media Liputan7 untuk bertanya barang apa yang diedarkan namun pekerja toko meminta untuk menunggu pemiliknya datang,” jelasnya.

Setelah menunggu beberapa saat, sambungnya Yudianto yang merupakan wartawan dari media liputan7 datang seorang pria yang bernama Irfan yang mengaku mewakili dari pemilik toko.
“Dia meminta untuk menghapus Video rekaman kami dengan gaya premannya, dan tidak ingin dimintai keterangan mengenai usaha mengedarkan obat jenis Eximer dan Tramadol yang dijalani olehnya,” sambung Yudi.

Masih kata Yudianto, Karena tidak ingin terjadi keributan, maka kami bersama TIM meninggalkan lokasi tersebut, selanjutnya Tim Investigasi mempublikasikan sesuai fakta di lapangan dengan Judul, Berkedok Counter Handphone, Pengedar Obat Keras Eximer dan Tramadol Bebas Beraksi di Kecamatan Cianjur.

“Setelah diterbitkan, Link pemberitaan tersebut di share kepada Irfan, namun sangat disayangkan Irfan membalas dengan tudingan Yudi bersama Tim meminta uang sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) untuk uang tutup mulut,” jelasnya.
Salah satu wartawan liputan7 menjelaskan ini bunyi pesan singkat itu.

Datang segerombolan wartawan yang menggunakan kendaraan mobil vios dengan nopol A 1269 WE yang mengatasnamakan liputan7 yang menghampiri kami tiba tiba merekam dan memaksa kami dan mengancam kami akan di viral kan di media sosial. dengan meminta suatu imbalan berupa uang dengan nominal RP. 2.000.000 (dua juta rupiah) untuk uang tutup mulut / keamanan. Untuk mereka yang berjumlah 4/5 orang bersama pimpinan. Tulis pesan singkat dari Irfan dilengkapi dengan Foto Mobil. Ujarnya dia.

Tidak terima dengan tudingan itu, Yudi bersama Tim melaporkan Irfan atas dasar pencemaran nama baik dan Undang- undang ITE ke Polres Cianjur Polda Jawa Barat serta melaporkan usaha pengedar obat keras Eximer dan Tramadol yang dijalani oleh Irfan.

(As/Dr)

Berita Terkait

*Emak-Emak Milenial Kompak: Silaturahmi dan Membangun Persahabatan*
*Antrean Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kabupaten Bogor Membludak*
*Fenomena Alam: Hujan Deras dan Angin Kencang Menimpa Kediaman Ketum Gapersus*
Pesta Rakyat Ngadu Karbit/Kuluwung: Tradisi Budaya Lokal yang Menghibur
Kepala Desa Cicadas Klariifikasi Surat Edaran tentang Paket THR Lebaran
Harga Karcis Penitipan Mobil di Wisata Pantai Slopeng di Keluhkan Pengunjung
*Jelang LebaranBupati Garut Tinjau Objek Wisata Pantai Santolo*
Matinya Belasan Hektar Hutan Mangrove Disebabkan Oleh Alat Berat Milik H.M

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:01 WIB

Musdes Pembentukan BUMDES Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:53 WIB

Curi Motor di Teras Rumah, Pria Asal Cirebon Berhasil di Amankan Polsek Sumberjaya

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:44 WIB

Lemhannas Elaborasikan Enam Pilar Ketahanan Strategis Baru

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani HIV/AIDS

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:34 WIB

Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025 DI Garut

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:31 WIB

Sekda Buka Bimtek Pengintegrasian Peta Jalan Dan Rencana Aksi Pelibatan Laki-laki dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:26 WIB

Orang Tua Siswa Apresiasi Pendidikan Karakter Bela Negara Jawa Barat

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:23 WIB

Bupati Pimpin Upacara Harkitnas 2025, Tekankan Semangat Kebangkitan dan Kerja Tim Solid

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Lemhannas Elaborasikan Enam Pilar Ketahanan Strategis Baru

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:44 WIB