Sejauh mana? Perencanaan, Pembangunan, pengawasan dilaksanakan oleh si Penyedia Jasa, Harus jelas azas Kepatutanya!

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 06:55 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta // Gedung Perkantoran yang berkualitas, Akan memberikan kenyamanan bagi semua Orang yang bekerja di dalamnya, Saat ini  dengan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM ) yang semakin  Meningkat, Perencanaan Pembangunan Perkantoran tidak perlu diragukan lagi, Namun yang sering menjadi Pertanyaan, Sejauh mana Perencanaan Pembangunan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh si Penyedia Jasa,Karena tidak bisa di pungkiri, Masih banyak  Oknum  penyedia Jasa yang Rakus ,Untuk itu Pengerjaan berlangsung, Diperlukan Pengawasan dari Instasi terkait  Dari Dinas maupun dari kontraktor .

Salah satu Contoh, pekerjaan Lanjutan Pembangunan kantor dinas lingkungan hidup tahab 2 Nomor Kontrak : 601/ 49.SP/ DLH / Tebang/ Vll/2023 .
Tanggal  : 12 Juli 2023

(SUB KEGIATAN: PERENCANAAN, PEMBAGUNAN GEDUNG DAERAH KABUPATEN/ KOTA )

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LOKASI: KABUPATEN PURWAKARTA
NILAI KONTRAK; RP. 1.868.448.000
WAKTU PELAKSANAAN: 150 HARI KALENDER
PENYEDIA JASA : SAHABAT FERTAMA JAYA ”

Pelaksanaan pembangunan Proyek tersebut Di Duga tidak Sesuai RAB, Hal ini di kuatkan dengan hasil Pantauan Media Online” Saat Pengecoran Beton Lantai Dua dengan Manual  Menggunakan Molen.”??

Ironisnya, Saat Pengerjaan berlangsung Pihak Dinas terkait (Dinas Pekerjaan Umum. Tata Ruang) Kabupaten Purwakarta  maupun  dari Pihak Konsultan tidak ada di tempat, lokasi pekerjaan

PREDY yang menurut informasi dari lapangan sebagai DRIKTUR CV. SAHABAT FERTAMA JAYA  Pihak Penyedia Jasa, Ketika di Konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut.

Menurutnya, Pak Iwan Torana  aat di konfirmasi mengenai proyek diatas, lewatb sambungan Seluler, mengatakan kenapa telepan pak predy,” kata Iwan.

lanjut iwan,  jadi saya dimarahin, itu proyek punya saya, saya sebagai komisaris, saat di tanya kenapa tidak ada pengawas dari dinas atau konsultan, di lokasi pekerjaan, nanti kapan kapan kita bisa ketemu”, ucap iwan torana.

ditempat itu, Deni sebagai mandor perkerjaan, saat di konfirmasi mengenai pekerjaan mengatakan, ” saya bertanggung jawab ke iwan torano, saat di tanya, awak media terkait teknis pejerjaan tersebut, mana pengawas dari konsultan atau dari dinas mengatakan tidak ada, kalau PPTK nya pak Tom, silahkan ke dinasnya langsung, sedangkan dati  konsultannya silahkan ke pak Edi dari perusahaan Mahoni.” tegasnya.

Lanjutnya, “Kalau masalah yang lain saya tidak tahu yang penting saya di bayar kalau gak di bayar baru rame”. Ucap mandor deni.

Saat awak media menkonfirmasi lewat WA pribadinya, iwan  Mengatakan, ” saya sedang di rumah sakit siloam, nanti saya telpon balik” ujarnya.

Selang berapa lama, awak media mulai.kesal dan langsung membuat beritanya.

Sangat di sayangkan sekali iwan sudah membohongi awak media, ternyata membalas melalui watsapp, ” maaf saya sedang rapat, bisa dilanjut lain waktu” ucapnya.

Sementara Pihak Konsultan, dinas terkait (APH) Aparat Penegak Hukum  Sampai berita ini di Terbitkan belum berhasil di Komfirmasi.

(tim.Red)

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru