Kang Asmul Ingatkan Warga Bandung Hati-Hati di Jalan, Dorong Penindakan Tegas Agar Ada Efek Jera

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026 - 15:05 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Asmul Ingatkan Warga Bandung Hati-Hati di Jalan, Dorong Penindakan Tegas Agar Ada Efek Jera

BANDUNG, http://satunews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., yang akrab disapa Kang Asmul, mengingatkan warga Kota Bandung untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di jalan.

Pesan itu disampaikan Kang Asmul melalui media sosial pribadinya @kangasmul.id, Minggu (1/11/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BARUDAKS, HATI-HATI DI JALAN! Agar ada efek jera,” tulis Kang Asmul.

Peringatan tersebut sejalan dengan maraknya aksi kejahatan jalanan, khususnya begal yang meresahkan warga Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir.

Dukung Langkah Tegas Kapolda Jabar

Kang Asmul menyatakan sepakat dengan langkah tegas dan terukur yang dilakukan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dalam menangani kasus begal.

Menurutnya, rentetan kasus begal telah menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Karena itu, penindakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Begal ini sudah bikin warga resah. Harus ada tindakan tegas terukur agar ada efek jera,” ujar Kang Asmul dalam keterangannya.

Kawal Perda No 3 Tahun 2026

Selain soal begal, Kang Asmul juga tengah mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Perda yang disahkan pada 15 Juli 2026 itu menggantikan Perda Nomor 9 Tahun 2019 dan mengatur luas soal ketertiban umum, perlindungan masyarakat, partisipasi warga, hingga ketentuan pidana.

Sebelumnya, Kang Asmul sempat menyoroti ketidakhadiran sejumlah OPD dan aparat kewilayahan saat sosialisasi Perda tersebut. Ia menegaskan sosialisasi penting agar semua perangkat daerah paham dan satu pemahaman dalam penegakan aturan di lapangan.

Perda ini, kata Kang Asmul, bukan hanya untuk menertibkan, tapi juga memberikan rasa aman bagi warga Bandung.

*Editor: Redaksi http://satunews.id*

*Terbit: Minggu, 1 November 2026 – 14:58 WIB – Bandung*

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Lapas Kelas I Palembang Gelar Kalapas Cup I  
Fraksi Gerindra DPRD Jabar Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ketua DPRD Jabar Dr. Bucky Wibawa
DPRD Dorong Pembenahan Aset Pemkot Bandung, 4.350 Lahan Belum Bersertifikat
Perlunya Keterwakilan Pers dalam Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Ini Dasarnya!
HARI KEDUA PENCARIAN, TIM SAR GABUNGAN TEMUKAN HENDI ALIANSYAH DALAM KONDISI MENINGGAL DUNIA
Semarak MTQ Kabupaten Bogor 2026, Pemdes Ciangsana Tampil Antusias Ikuti Pawai Ta’aruf dari Pakansari Menuju Pendopo Bupati
WarMindo Bang Al-Fath Gebrak Sako, Target Buka Cabang dalam 6 Bulan
BASARNAS LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP ANAK 10 TAHUN YANG HILANG SAAT MANDI DI SUNGAI KOMERING

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Top! Dibawah Komando Mubtadi Latip, Dishub Sukabumi Jadi OPD Paling Inovatif, Luncurkan 6 Jurus Jitu 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kadispar Kabupaten Sukabumi H. Ali Iskandar Raih Tanda Penghargaan Lencana Melati dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:15 WIB

PERUMDA TIRTA JAYA MANDIRI GEBER TIGA PROGRAM BESAR OKTOBER 2026

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri (TJM) Tegaskan Komitmen Terhadap Kode Etik Dan Tata Kelola Perilaku oknum Karyawan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

SEKDA TEGASKAN PASAR INDUK JUBLEG STRATEGIS SERAP HASIL AGRIBISNIS DARI SELURUH SUKABUMI

Sabtu, 12 September 2026 - 17:01 WIB

Dirut Perumda Tirta Jaya Mandiri Sampaikan Ucapan Milangkala ke-156 Kabupaten Sukabumi

Kamis, 10 September 2026 - 09:30 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Milangkala ke-156

Jumat, 4 September 2026 - 17:12 WIB

Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru