DPRD Dorong Pembenahan Aset Pemkot Bandung, 4.350 Lahan Belum Bersertifikat

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026 - 14:50 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Dorong Pembenahan Aset Pemkot Bandung, 4.350 Lahan Belum Bersertifikat

BANDUNG, http://satunews.id – DPRD Kota Bandung mendorong percepatan pembenahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Dorongan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan.

Hal itu sejalan dengan pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Panitia Khusus (Pansus) 21 DPRD Kota Bandung, Minggu (1/11/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus 21 DPRD Kota Bandung, Radea Respati mengatakan, Perda lama sudah tidak relevan dan harus diperbarui. Ada tiga alasan utama.

“Pertama penyesuaian regulasi pusat PP Nomor 27 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Kedua tindak lanjut temuan BPK RI, dan ketiga rekomendasi KPK RI soal transparansi aset,” kata Radea, Minggu (1/11/2026).

17.000 Bidang Lahan, Ribuan Belum Bersertifikat

Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandung mencatat, total aset lahan Pemkot mencapai sekitar 17.000 bidang. Pada 2023 lalu, sekitar 4.350 bidang di antaranya belum bersertifikat.

Kondisi itu rawan menimbulkan sengketa lahan dan klaim pihak lain. Selain itu, DPRD juga menyoroti data sewa aset yang tidak akurat, banyak aset mangkrak, dan tunggakan sewa yang tidak tertagih.

Salah satu contoh adalah Teras Cihampelas yang tidak produktif. DPRD mengusulkan agar aset tersebut dipindahtangankan ke Pemprov Jawa Barat agar tidak terus membebani APBD Kota Bandung.

Aset Korupsi Diserahkan ke Pemkot

Terbaru, Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada 21 Oktober 2026 menyerahkan enam bangunan aset rampasan kasus korupsi Yayasan Margasatwa Tamansari di kawasan Kebon Binatang Bandung kepada Pemkot Bandung.

Pemkot juga tengah menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas aset milik daerah di kawasan Pasirluyu.

Ke depan, DPRD mendorong digitalisasi pengelolaan aset dengan satu basis data real-time terintegrasi, seperti yang diterapkan Jakarta Asset Management Center. Tujuannya agar aset tidak hanya tercatat, tapi juga bisa menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Editor: Redaksi http://satunews.id
Terbit: Minggu, 1 November 2026 – 19:05 WIB – Bandung, Jawa Barat

 

 

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Lapas Kelas I Palembang Gelar Kalapas Cup I  
Fraksi Gerindra DPRD Jabar Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ketua DPRD Jabar Dr. Bucky Wibawa
Kang Asmul Ingatkan Warga Bandung Hati-Hati di Jalan, Dorong Penindakan Tegas Agar Ada Efek Jera
Perlunya Keterwakilan Pers dalam Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Ini Dasarnya!
HARI KEDUA PENCARIAN, TIM SAR GABUNGAN TEMUKAN HENDI ALIANSYAH DALAM KONDISI MENINGGAL DUNIA
Semarak MTQ Kabupaten Bogor 2026, Pemdes Ciangsana Tampil Antusias Ikuti Pawai Ta’aruf dari Pakansari Menuju Pendopo Bupati
WarMindo Bang Al-Fath Gebrak Sako, Target Buka Cabang dalam 6 Bulan
BASARNAS LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP ANAK 10 TAHUN YANG HILANG SAAT MANDI DI SUNGAI KOMERING

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 23:45 WIB

Kejati Jabar Gelar Bazar Lelang Barang Bukti dan Rampasan di Momentum Car Free Day

Minggu, 1 November 2026 - 22:58 WIB

KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN: Ketika Pers Menjadi Mercusuar Keadilan

Minggu, 1 November 2026 - 21:15 WIB

Kerja Bakti di Sukaraja Kaum RW 008, Kades Asep Aos Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan

Minggu, 1 November 2026 - 16:33 WIB

Sekdispora Kota Bandung: Porprov XV Jadi Panggung Pembuktian Atlet dan Sportivitas

Minggu, 1 November 2026 - 16:29 WIB

Sarasehan DMI Ciangsana Satukan Ketua DKM, Kades H. Udin Saputra Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Umat

Minggu, 1 November 2026 - 16:25 WIB

Festival Musik Cileungsi #4 Rebut Piala Bergilir Camat, Tiga Tokoh Kompak Dukung Musisi Lokal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Farhan Siapkan Insentif PBB Rp1 untuk Pemilik Gedung Cagar Budaya di Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Dari Kolong Flyover Jadi Sentra Kuliner, Pemkot Bandung Resmikan Anderpas

Berita Terbaru