CIMAHI ,Satunews.id— Komisi I, III, dan IV DPRD Kota Cimahi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memediasi aduan warga terdampak RW 28 dengan pihak perusahaan PT CAPP dan PT Sarana Inti Jaya Gemilang.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi tersebut turut dihadiri oleh jajaran dinas teknis terkait, di antaranya Dinas PUPR, DPKP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, DPMPTSP, Camat Cimahi Selatan, serta Lurah Melong.
Dalam RDP tersebut, perwakilan sekaligus Kuasa Hukum PT CAPP, Stevanus Gultom, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengikuti seluruh regulasi dan arahan dari pemerintah daerah. Menanggapi rekomendasi dari Dinas Teknis dan pimpinan DPRD terkait penyesuaian operasional, pihak perusahaan menyatakan siap menerima dan menindaklanjutinya.
”Terkait rekomendasi dari dinas teknis, kami pasti akan terima dan kaji untuk dilakukan perbaikan. Sejauh ini perbaikan-perbaikan tersebut juga terus kami lakukan secara berkesinambungan (continue),” ujar Stevanus saat diwawancarai usai rapat.
Namun, Stevanus menyayangkan tuntutan akhir dari warga RW 28 yang secara bertubi-tubi menginginkan penutupan operasional perusahaan. Menurutnya, tindakan penutupan perusahaan tidak bisa dilakukan secara serta-merta tanpa melalui proses hukum dan pengkajian yang rinci.
”Prosesnya kan harus dikaji sesuai regulasi. Kalaupun ditemukan adanya pelanggaran, tentu ada sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Tidak mungkin tiba-tiba langsung ditutup,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini perusahaan selalu terbuka untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Namun, komunikasi kerap menemui jalan buntu karena fokus tuntutan warga hanya berorientasi pada penutupan perusahaan.
Mengenai hubungan kemitraan dan kompensasi, Stevanus menjelaskan bahwa PT CAPP pada dasarnya berada di wilayah hamparan RW 35 dan RW 06, di mana hubungan kemitraan dengan wilayah sekitar berjalan baik. Sementara untuk warga RW 28 yang berada tepat di balik tembok area PT Sarana Inti Jaya Gemilang, dinamika komunikasi memang belum menemukan titik temu harmonis sejak beberapa tahun terakhir.
Pihak perusahaan berharap ke depannya ada solusi berimbang yang mengedepankan evaluasi teknis dan regulasi tanpa mengesampingkan iklim usaha serta kepentingan masyarakat luas.
(Tini)


























