DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna PAW, Kusmawan Resmi Dilantik Gantikan Almarhum H.Asep Rukmansyah

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:31 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI ,Satunews.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar rapat paripurna peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cimahi sisa masa jabatan 2024–2029. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko, yang sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan.


​Pelantikan ini berpedoman pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.535-Pemded/2026 tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Cimahi Sisa Masa Jabatan 2024–2029. Dalam keputusan tersebut, ditetapkan peresmian pengangkatan Kusmawan, S.E. dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai anggota DPRD Kota Cimahi PAW.
​Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko menyampaikan bahwa prosesi peresmian PAW ini dilaksanakan dalam suasana duka. Langkah ini merupakan bentuk kelanjutan amanah kelembagaan atas wafatnya salah satu anggota DPRD terbaik, almarhum Asep Rukmansyah.
​”Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cimahi, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya serta penghormatan setinggi-tingginya atas jasa, pengabdian, dan keteladanan almarhum Bapak Asep Rukmansyah,” ungkap Wahyu.
​Wahyu juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang bersifat sementara, namun pengabdian dan ketulusan akan selalu dikenang.
​Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Pasal 114 Ayat (1), anggota DPRD PAW wajib mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya.
​Dengan dilantiknya Kusmawan, S.E., yang bersangkutan resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat serta berhak menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat keputusan ini ditetapkan di Bandung pada 9 September 2026 oleh Gubernur Jawa Barat.

(Tini)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Lepas Atlet Sukabumi, Bidik 10 Besar Porprov Jabar
H. Gundar Pimpin Golkar Kota Sukabumi, Targetkan Enam Kursi Legislatif
Direksi dan Civitas Hospitalia RSUD Sekarwangi Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Generasi Muda Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Semangat Membangun Negeri
Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah
Hadirkan KH Cucun Ahmad Syamsurijal, KAC Bahas Modernisasi Pesantren yang Tetap Luhur Tradisinya
Prabowo Salurkan Becak Listrik di Cimahi, Bambang Purnomo Apresiasi Perhatian bagi Pengayuh Becak Lansia
Pelepasan Kontingen PORSADIN VIII Kabupaten Bandung Menuju Cianjur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru