Satunews.id,Pasuruan-Polemik dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa Rejoso kidul Hasanudin yang sempat di gerebek warga di dalam kamar kost berduaan dengan istri orang yang tak lain adalah warga nya sendiri.
kali ini Ratusan Warga Rejoso Kidul menggelar musyawarah desa ( Musdes) di balai Desa Rejoso kidul.Selasa 15/9/2026) malam.
Musyawarah desa tersebut diikuti dari perwakilan berbagai dusun mulai dari dusun Karanganyar, Puritan, Pesu, Krandon Lor, Krandon Kidul, Balidono, hingga Popoh dengan tuntutan Hasanudin harus segera di berhentikan dari jabatannya karena di nilai sangat melanggar etika seorang pemimpin di lingkungan desa tersebut.
Keprihatinan akan adanya kasus perselingkuhan semacam ini Hingga di nilai sangat mencoreng nama baik desa dengan suatu kesepakatan dari semua kalangan warga masyarakat dan juga yang lainya tidak ada kata maaf Hasanudin harus segera di copot dari jabatannya,”Ungkapnya.
Adapun mengenai mekanisme dan tata cara proses pemberhentian kepala desa
Camat Rejoso Cahyo Fajar Rachmanto bersama ketua BPD Rejoso musta’in akan menjadi pembina dalam tuntutan pencopotan Jabatan kades Rejoso yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Karena ini adalah aspirasi warga masyarakat melalui musyawarah mufakat.
Cahyo juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa proses hukum pidana pada saat ini sedang berjalan dan sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan menjaga ketentraman desa.
Nasrul Abadi Kasi PMD dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rejoso juga menjelaskan kepada masyarakat agar pemberhentian kepala desa harus di perkuat melalui bukti- bukti tertulis dan bukti pendukung yang kuat lainya agar nanti bisa dilampirkan dalam berkas yang nantinya akan di lanjutkan Ke tingkat kabupaten dan yang lainya.
(Red)


























