Usut Kematian Widi Nur Cahyono Hingga Jalur Pidana Badan Eksekutif Mahasiswa Pasuruan Raya Gempur Mapolresta

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:39 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id,Pasuruan — Desakan agar kasus meninggalnya Widi Nur Cahyono diusut secara menyeluruh kembali disuarakan Aliansi BEM Pasuruan Raya.
Kamis (20/8/2026)

Puluhan mahasiswa turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Mapolres Pasuruan dengan membawa tuntutan transparansi serta pengusutan terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Mahasiswa menilai penanganan kasus yang berkaitan dengan anggota kepolisian harus dilakukan secara terbuka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta Propam Polda Jawa Timur memberikan informasi berkala mengenai tahapan pemeriksaan sehingga keluarga korban dan masyarakat mengetahui perkembangan perkara.

Perwakilan mahasiswa mengatakan transparansi diperlukan agar proses pemeriksaan dapat diawasi publik dan berjalan secara profesional.

“Jangan biarkan keluarga korban dan masyarakat menunggu tanpa kepastian. Kami menuntut Propam memberikan penjelasan mengenai perkembangan pemeriksaan, termasuk siapa yang diperiksa, status pemeriksaan, dugaan pelanggaran yang didalami, serta langkah pengamanan terhadap anggota yang diperiksa,” ungkapnya.

Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya juga menyoroti kemungkinan adanya aspek pidana dalam perkara tersebut. Menurut mahasiswa, apabila pemeriksaan menemukan bukti atau indikasi tindak pidana, penanganannya tidak semestinya berhenti pada mekanisme etik atau disiplin internal.

Mahasiswa meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan rangkaian kejadian.

Bukti-bukti seperti keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, rekaman, maupun alat bukti lain dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa proses. Kami meminta semua dugaan diperiksa secara serius berdasarkan bukti. Jika ditemukan unsur pidana, proses pidananya harus berjalan sampai ke pengadilan. Hukum harus berlaku bagi siapa pun,” ujarnya.

Tak hanya menuntut kepolisian, mahasiswa juga meminta DPRD Kabupaten Pasuruan ikut mengawasi penanganan kasus tersebut.

Mereka mendesak lembaga legislatif menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan memanggil Kapolres Pasuruan dan pihak-pihak terkait.

Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya berharap DPRD tidak hanya menerima penjelasan mengenai proses pemeriksaan internal, tetapi juga memastikan apabila terdapat dugaan tindak pidana, perkara tersebut ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Mahasiswa turut mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta Gabungan yang melibatkan unsur di luar institusi kepolisian.

Mereka mengusulkan keterlibatan Komnas HAM, Kompolnas, akademisi, lembaga bantuan hukum, serta unsur masyarakat sipil.

“Kepercayaan publik harus dijawab dengan keterbukaan. Kami meminta DPRD berani mengawal kasus ini dan mendorong adanya tim pencari fakta yang independen. Tujuannya untuk mencari kebenaran, bukan menghakimi pihak tertentu,” katanya.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta pemberian sanksi tegas terhadap anggota kepolisian apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) disebut dapat diterapkan sepanjang hasil pemeriksaan dan pembuktian memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Aksi tersebut menjadi bagian dari komitmen BEM Pasuruan Raya untuk terus mengawal perkembangan kasus Widi Nur Cahyono.

Mahasiswa berharap proses penanganan perkara berlangsung transparan dan mampu memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Kami ingin kasus ini terang. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, masyarakat berhak mendapatkan informasi, dan siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

*DKPP Sumenep Intensifkan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha*
*Bakti Pimred Detikzone: Musholla dan Jalan Baru di Desa Jadung*
RSUDMA Sumenep Wujudkan Pelayanan Berbasis Teknologi Lewat Platform Satu Sehat
Acara Kegiatan FLS3N dan O2SN di SMAN 1 Kalianget Tahun 2025 Resmi Dibuka
Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10
Tanggul Sungai Kebonagung Jebol, Warga RT 02 dan RT 10 Mengungsi, Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Irigasi
RTLH Milik Warga ODGJ Diperbaiki Babinsa Karangsono Bersama Warga dan Perangkat Desa

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Bandung Bersiap Sambut Forum Kota Pusaka Indonesia 2027, Sejarah Kota Jadi Kekuatan Utama

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:44 WIB

66 ASN Pemkot Bandung Purna Tugas, Farhan: Dedikasi Puluhan Tahun Menjadi Warisan Pengabdian

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36 WIB

139 ASN Pemkot Bandung Naik Pangkat, Farhan Tekankan Tanggung Jawab dan Peningkatan Pelayanan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Dari Kampung ke Kampung, H. Udin Saputra Hadir Bersama Warga Semarakkan HUT RI ke-81 di Ciangsana

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Tarikolot Satukan Warga Lewat Lomba dan Doorprize

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:43 WIB

40 Tim Alumni dan 30 UMKM Meriahkan Reuni Akbar IKABA Se-Bandung Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Malam Puncak FFB, Film Pangku Raih Tiga Penghargaan Terpuji

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:04 WIB

KDM Targetkan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat, Perampingan OPD dan Pembentukan BUMD Sanggabuana

Berita Terbaru