Srigala Plaju Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Setelah Buron Selama Sebulan

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 10:25 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polsek Plaju Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor dengan tersangka DJS (41), yang diduga menggelapkan satu unit mobil milik ibu kandungnya, ND (64), di Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan selama sekitar satu bulan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Plaju yang dikenal dengan sebutan Srigala Plaju berhasil menangkap tersangka di wilayah Mariana, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula pada Jumat, 5 Juni 2026 sore, ketika tersangka mendatangi rumah korban di kawasan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju. Tersangka kemudian meminjam satu unit Toyota Kijang Kapsul LSX warna hijau metalik dengan nomor polisi BG 1528 QP dengan alasan untuk keperluan antar-jemput sehari-hari.

 

Karena percaya kepada anak kandungnya, korban menyerahkan kendaraan tersebut kepada tersangka. Namun, kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan hingga berminggu-minggu.

 

Korban kemudian mendatangi kediaman tersangka di kawasan Sako Kanten sebanyak dua kali. Namun, tersangka tidak dapat ditemui. Merasa dirugikan, korban akhirnya membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang pada 11 Agustus 2026.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Plaju yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M., langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap tersangka. Petugas mengembangkan informasi di lapangan hingga mendapatkan lokasi persembunyian DJS di wilayah Mariana, Banyuasin I.

 

Pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi tersebut. Saat petugas melakukan penyergapan, tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun polisi berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan tersebut dan membawa tersangka ke Mapolsek Plaju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polrestabes Palembang akan mengawal proses hukum terhadap tersangka secara profesional dan transparan. Menurutnya, hubungan keluarga tidak menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini secara profesional serta transparan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sonny.

 

Ia menambahkan, jajaran Polrestabes Palembang akan terus meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel bersama seluruh jajaran tidak akan memberikan ruang bagi setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar Nandang.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dan jajaran Polrestabes Palembang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, profesional dan transparan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.(Hari)

Berita Terkait

PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan
Dari Gambut ke Pasar Lebih Luas, Madu Kepayang Muba Dibidik Ber-NKV dan Naik Kelas
Adzkiah Kinandita Kelvin, Winner Bujang Gadis Intelegensi Cilik Sumsel yang Siap Kenalkan Budaya Sumsel kepada Generasi Muda
Asyra Putri Ramadhani, Remaja 13 Tahun yang Jadikan BGI Sumsel Wadah Mengasah Potensi dan Kenalkan Budaya Palembang
PB HMI MPO : Pengelolaan Fiskal Harus Memiliki Arah Yang Jelas, Konsisten, Dan Dapat Dipercaya Dalam Jangka Panjang
Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  
PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap
BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:48 WIB

Gelar Musrenbangdes 2027, Pemdes Singasari Jonggol Tampung Aspirasi Warga untuk RKPDes 2028

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

Gelar Bazar 80 UMKM, Kampanye Aca Suryana di Pilkades Muktijaya Jadi Magnet Warga

Rabu, 16 September 2026 - 15:36 WIB

Bandel Tak Penuhi Peringatan, Pemprov Jabar Segel Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang

Rabu, 16 September 2026 - 15:23 WIB

Farhan Jadikan Bandung Angkot Utama Listrik Sebagai Pintu Masuk Ekonomi Digital Berbasis Blockchain

Rabu, 16 September 2026 - 15:14 WIB

Dinkes Kota Bandung Temukan Masalah Sanitasi di Dapur MBG Mandalajati, Pengawasan Diperketat

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

Jadwal FC Seoul vs Persib Sore Ini di ACL Two, Kick Off 17.00 WIB Live RCTI

Rabu, 16 September 2026 - 14:43 WIB

IHSG Berbalik Menguat di Sesi I, Investor Cermati Stimulus dan The Fed

Rabu, 16 September 2026 - 14:24 WIB

Polrestabes Bandung Gelar Rakor Pengamanan Pocari Sweat Run 2026

Berita Terbaru