Musim Kemarau Rawan Polusi, DLH Kota Bandung Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan
Satunews.id, Kota Bandung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama saat musim kemarau. Pembakaran yang tidak terkendali dinilai berbahaya dan berpotensi memperburuk kualitas udara.
“Jangan menganggap sampah itu aman untuk dibakar. Kalau sudah terbakar dan menimbulkan dampak, akibatnya bisa lebih besar,” kata Sekretaris DLH Kota Bandung, Dadang Setiawan dalam Sosialisasi Kualitas Udara Kota Bandung 2026 di Harris Hotel & Conventions, Kamis (17/09/2026).
Dadang menegaskan, kualitas udara menjadi isu penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas harian masyarakat.
“Setiap hari kita bernapas, 24 jam sehari, sepanjang hidup. Karena itu kualitas udara sangat penting,” ujarnya.
Ia menyebut sumber pencemaran udara di perkotaan tidak hanya dari emisi kendaraan bermotor, tetapi juga dari pembakaran, termasuk pembakaran sampah. Ia mencontohkan kasus kebakaran yang melibatkan material sampah di Kota Bandung yang sempat menimbulkan dampak lingkungan dan harus ditangani secara kolaboratif.
“Ketika terjadi pencemaran, kita harus bersama-sama menanganinya. Tidak bisa hanya satu perangkat daerah,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan kualitas udara tidak bisa dipisahkan dari pengelolaan sampah, keberadaan ruang terbuka hijau, hingga pengendalian aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan.
Sementara itu, Kepala Bidang PPKLH DLH Kota Bandung, Fiziarita mengatakan, pengendalian pencemaran udara harus berbasis data yang kuat dan akurat.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk membangun pemahaman yang selaras antar perangkat daerah mengenai dinamika beban emisi dan kualitas udara Kota Bandung,” jelasnya.
Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan profil dan inventarisasi emisi serta status kualitas udara Kota Bandung kepada pemangku kepentingan, termasuk wawasan teknis tentang metodologi pemantauan udara dan karakterisasi sumber pencemar.
“Harapannya, seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama sehingga program pengendalian pencemaran udara dapat dilakukan secara terpadu,” kata Fiziarita.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot Bandung menghadirkan Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof. Dr. Muhayatun Santoso yang membahas pemantauan kualitas udara ambien dan karakterisasi sumber pencemar, serta Dosen Itenas, Dr. Didin Agustian Permadi, S.T., M.Eng yang membahas inventarisasi emisi di kawasan perkotaan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandung mendorong pengelolaan kualitas udara berbasis data dan kolaborasi lintas sektor agar pengendalian pencemaran bisa lebih terarah dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Bandung Utama yang sehat.
(**)


























