APAK Soroti Ketaatan Pakaian Dinas Kepala Daerah: Pemimpin Harus Jadi Contoh Disiplin

satu news 01

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 01:59 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, – Satunews. id.

Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menyoroti pentingnya ketaatan kepala daerah terhadap ketentuan pakaian dinas. Bagi APAK, hal ini merupakan bagian dari keteladanan dalam menjalankan pemerintahan.

Ketua Umum DPP APAK, Rd. Yadi Suryadi, menegaskan pakaian dinas bukan sekadar soal seragam atau penampilan. Lebih dari itu, pakaian dinas adalah identitas, simbol wibawa, dan cermin disiplin aparatur pemerintahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandangan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Dalam aturan itu, pakaian dinas ditegaskan sebagai penanda identitas dan wibawa ASN. Regulasi ini juga mengatur jenis pakaian beserta atribut dan kelengkapannya.

“Intinya, apakah aturan tersebut sudah disesuaikan dan dijalankan secara konsisten. Ketaatan dan kedisiplinan adalah cermin kepribadian seseorang, apalagi bagi seorang pemimpin yang menjadi teladan,” ujar Rd. Yadi Suryadi.

Menurut Yadi, kepala daerah memiliki posisi strategis sebagai nahkoda pemerintahan daerah. Karena itu, ia wajib memberikan contoh nyata kepada seluruh ASN terkait kepatuhan terhadap aturan kedinasan.

APAK juga mengingatkan amanat Pasal 35 Permendagri Nomor 10 Tahun 2024. Pasal itu mewajibkan kepala daerah menyesuaikan peraturan kepala daerah tentang pakaian dinas ASN agar selaras dengan ketentuan Permendagri.

“Kalau ASN di lingkungan pemerintah daerah dituntut disiplin dan patuh terhadap aturan pakaian dinas, maka kepala daerah juga harus menunjukkan keteladanan,” katanya.

Yadi menekankan, jangan sampai terjadi kondisi di mana bawahan diwajibkan tertib, sementara pimpinannya justru tidak memberikan contoh yang sama.

APAK berpandangan, dalam setiap agenda resmi pemerintahan, termasuk saat menyampaikan pidato atau kegiatan yang merepresentasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepala daerah seharusnya menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan.

“Minimal menggunakan seragam ASN atau atribut resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai aturan. Ini bukan soal gaya, tetapi soal identitas jabatan, wibawa pemerintahan, dan keteladanan,” tegas Yadi.

Ia menambahkan, kepala daerah adalah figur publik yang mudah menjadi rujukan ASN dan masyarakat. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun akan menjadi indikator budaya disiplin.

“Ketaatan terhadap aturan harus menjadi budaya. Jangan membangun kesan bahwa aturan hanya berlaku bagi masyarakat atau ASN di bawah. Pemimpin harus berada di barisan paling depan dalam memberi contoh,” ujarnya.

APAK menilai persoalan kedisiplinan aparatur tidak bisa dipandang sepele. Budaya tertib, patuh, dan menghormati aturan adalah fondasi membangun pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Ketaatan dan kepatuhan mencerminkan kepribadian seseorang. Dari sikap sederhana seperti disiplin terhadap ketentuan kedinasan, masyarakat bisa menilai bagaimana seorang pemimpin menghargai aturan,” kata Yadi.

Menurutnya, disiplin sederhana ini juga menjadi salah satu tolok ukur kualitas kepemimpinan bangsa di masa depan.

APAK meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memastikan seluruh ketentuan pakaian dinas ASN telah diselaraskan dengan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan diterapkan konsisten di lapangan.

“Kami tidak sedang mempermasalahkan selera berpakaian. Yang kami soroti adalah kepatuhan terhadap aturan ketika menjalankan tugas dan membawa nama institusi. Pemimpin harus memberi contoh, bukan sekadar memberi perintah,” pungkasnya.

Rep *nengsih*

Berita Terkait

Mahasiswa Pemuda Dukung Polri, Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
DPD KKJN Jawa Barat 2026-2030 Resmi Terbentuk Komitmen Lahirkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas
Sosialisasi Empat Pilar, Abidin Fikri: Perlu Kesadaran Bersama Mewujudkan Gagasan Founding Father
Komitmen Wakil Ketua DPRD Jabar Ir.H.MQ.Iswara Jaga Pelayanan Tetap Jalan di Tengah Tekanan Anggaran APBD 2026
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Musda IV Hanura Jabar Resmi Dibuka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:37 WIB

Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 10:19 WIB

Kapolda Jabar  Kunjungan Kerja ke Polres Pangandaran, Tekankan Personil Pahami Permasalahan Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 15:13 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Kedepankan Pelayanan Humanis, Wajib Pajak Dilayani Ramah dan Antusias

Kamis, 3 September 2026 - 14:15 WIB

Cetak Lulusan Siap Kerja, 32 SMK Jabar Gandeng 64 Perusahaan Lintas Sektor

Rabu, 2 September 2026 - 09:21 WIB

Neraca Perdagangan Jabar Periode Januari-Juli 2026 Surplus USD 16,63 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 09:11 WIB

Sekda Herman: Penataan Gasibu Ditujukan untuk Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 11:40 WIB

Pemprov Jabar Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah pada 2029

Selasa, 1 September 2026 - 11:33 WIB

KDM: Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan, Gunung Ditutup Sementara untuk Pendakian

Berita Terbaru