Unit Ranmor Polrestabes Palembang Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 16:14 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, – Terlibat aksi penggelapan sepeda motor, tersangka KM alias Oji (26) warga Komp Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, harus berurusan dengan hukum.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oji dijemput anggota Opsnal Unit Ranmor dipimpin Kasubnit Opsnal, Ipda Iwan Tewok saat berada dirumahnya, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian tersangka, dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Informasi dihimpun, peristiwa tindak pidana penggelapan tersebut terjadi di Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang,

Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Bermula saksi Rido yang baru pulang sekolah sekitar pukul 13.00 WIB sambil membawa sepeda motor milik korban Guntur (41) warga Jalan Tanjung Majid, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, pada saat saksi hendak menambah angin ban motornya di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Lalu, bertemu dengan pelaku Oji diwarung kawasan Kebun Bunga, dan Rido diminta Oji untuk mengantarkan ke counter HP memperbaiki LCD. Kemudian Oji pergi mengambil uang karena kurang membayar biaya perbaikan, dan setelah kembali lagi bersama dengan pacarnya.

 

Saksi diminta menunggu di TKP dan Oji meminjam motornya untuk mengantarkan pacarnya, setelah itu kembali lagi menemui Rido dan mengajak pergi ke kontrakannya pelaku FS (DPO). Kemudian FS meminjam motor dan karena lama Rido akhirnya pulang sementara Oji masih tetap berada dikontrakan FS.

 

Tidak lama FS kembali lagi ke kontrakan lalu mengajak tersangka Oji untuk menjual motor korban. Akhirnya Oji setuju dan FS yang menjual motor tersebut dan Oji menunggu di kontrakan, dan menjelang Magrib FS pulang ke kontrakan menemui Oji menyerahkan uang hasil penjualan motor.

 

“Setelah menerima adanya laporan dari korban di Polrestabes Palembang, anggota Unit Ranmor melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku Oji salah satu pelakunya, langsung mengamankan Oji saat berada dirumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana didampingi Kanit Ranmor, Iptu Jhonny Palapa, Jumat (4/9/2026) siang.

 

Dalam perkara ini, lanjut AKBP Jedi mengatakan selain tersangka diamankan juga barang bukti (BB) berupa 1 buah STNK sepeda motor Honda Beat warna putih, Nopol BG 3284 ACY dan 1 buah BPKB atas nama korban Guntur, 1 buah baju warna hitam, 1 buah handphone.

 

“Atas perbuatannya tersangka Oji akan diterapkan dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang dimaksud dalam pasal 486 KUHP,” tandasnya.(Hari)

Berita Terkait

Rp229,5 Juta untuk Pembangunan Sentul, Kades Alex dan Camat Makmun Tekankan Kualitas
SDA Watch Bongkar Akar Karhutla OKI, Dorong Solusi Nyata agar Kabut Asap Tak Kembali Mengancam
Dandim 0418/Palembang Ajak Mahasiswa UIN Raden Fatah Jaga Keutuhan Bangsa di Tengah Geopolitik Dunia
Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel
Rp205 Juta Digelontorkan! Pemdes Bojongnangka Bangun TPT 400 Meter, H. Amir Arsyad Apresiasi Bupati Bogor
Bertepatan dengan Sumpah Pemuda 2026, Satunews.id Sampaikan Ucapan HUT ke-67 Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor: Teguhkan Persatuan, Perkuat Pengabdian!
BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
Gandeng GP Ansor Sumsel, Kapolda Sumsel Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Kembalikan Fungsi Trotoar dan Drainase, Kecamatan Baleendah Bongkar Bangunan Liar di Jalan Siliwangi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Dijuluki Republik PKB, Kabupaten Bandung Jadi Role Model Kepemimpinan Partai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Pentahelix Dayeuhkolot Jelaskan Dukungan CSR dan Dana Pribadi untuk Penanganan Lingkungan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Dorong Kualitas Layanan Publik, Bupati Bandung Bahas Optimalisasi RSUD Majalaya hingga Penataan Aset Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Sampah Kiriman Menumpuk di Sungai, Pentahelix: Dayeuhkolot Bukan Muara Sampah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

KNPI Kabupaten Bandung Launching Pelor Handal, Kadistan Dorong Pemuda Garap Ayam Petelur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pandangan Umum Fraksi PSI: 4 Raperda Baru Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Banyak Norma

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Musdes Ketiga, Pemdes Malakasari Mantapkan Risalah Tanah Carik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru