Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap  

satu news 01

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:34 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuasin – Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti/benda sitaan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada Semester II Tahun 2026.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin. Pemusnahan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H.

 

Turut hadir perwakilan Kalapas Kelas II Banyuasin, perwakilan Polres Banyuasin, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Banyuasin, Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin, serta jajaran Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, pegawai dan PPNPN Kejari Banyuasin.

 

Adapun barang bukti dan benda sitaan tindak pidana yang dimusnahkan terdiri dari sabu/narkotika sebanyak 43 perkara dengan total 161,76 gram, serta ekstasi sebanyak 34 butir.

 

Selain itu, terdapat 61 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), 16 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), 3 perkara anak, dan 1 perkara Pidana Khusus (Pidsus).

 

Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang bukti/benda sitaan yang dimusnahkan berasal dari 124 berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Erni Yusnita, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

 

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung tertib, lancar, dan tanpa kendala teknis yang signifikan. (Hari)

Berita Terkait

Kenalan Lewat TikTok, Anak 15 Tahun Jadi Korban Persetubuhan dan Pencabulan Di Kalidoni
Kejari Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah  
Kunjungan Reses Dapil 1 DPRD Kota Palembang: Euforia Bar & Resto
Reses Dapil 1 DPRD Kota Palembang: Di QQ KTV Kota Palembang Square
Hadapi Karhutla dan Asap Lintas Batas, Tony Saputra Dorong Polri Perkuat Collaborative Policing 
Pemprov Jabar Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah pada 2029
KDM: Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan, Gunung Ditutup Sementara untuk Pendakian
Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:11 WIB

Operasi Jaran Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung Ungkap 19 Kasus dan Amankan 20 Pelaku

Selasa, 1 September 2026 - 13:50 WIB

Hari Polwan 2026, Warga Bandung Harap Srikandi Bhayangkara Makin Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPRD-Pemkot Bandung Sepakati Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD dengan Skema Tahun Jamak

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Majelis Taklim Se-Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Silaturahmi Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Farhan: Integrasi Layanan Hukum Harus Permudah Warga dan Buka Akses Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:16 WIB

603 KPM Desa Karyamekar Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tiga Bulan Disalurkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Bandung Bersiap Sambut Rakernas JKPI XIII 2027, 79 Kota dan Kabupaten Berpotensi Hadir

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Bandara Husein Kembali Ramai, Disbudpar Bandung Perkuat Branding Kota dan Angkat Karya Difabel

Berita Terbaru

Berita

Kejari Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah  

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:12 WIB